menitindonesia, MAROS – Anggota DPRD Maros, Muhammad Yusuf atau Sarro menyoroti masih tingginya angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Maros yang mencapai 5.720 jiwa atau sekitar 1,50 persen dari total penduduk.
Ia meminta pemerintah daerah memastikan seluruh program pengentasan kemiskinan benar-benar tepat sasaran.
Menurut Yusuf, angka tersebut menjadi peringatan serius karena masih ada ribuan warga yang hidup dalam kondisi serba terbatas dan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
“Ini harus menjadi alarm bagi kita semua. Masih ada ribuan warga yang hidup dalam kondisi sangat terbatas, bahkan untuk memenuhi kebutuhan makan harian saja masih sulit,” kata Yusuf, Kamis (4/6/2026).
Politisi yang akrab disapa Sarro itu menegaskan penanganan kemiskinan ekstrem tidak cukup hanya melihat data statistik. Di balik angka tersebut terdapat masyarakat yang masih berjuang memenuhi kebutuhan pokok, mulai dari pangan, pendidikan hingga tempat tinggal yang layak.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah memperkuat validasi data penerima bantuan agar program yang dijalankan benar-benar menyasar kelompok yang membutuhkan.
“Data harus benar-benar akurat. Jangan sampai ada warga yang seharusnya berhak justru tidak tersentuh bantuan, sementara yang sudah mampu masih menerima,” ujarnya.
Sementara itu, Fungsional Perencana Ahli Pertama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Maros, James David Mangawe, menjelaskan kemiskinan ekstrem merupakan kondisi ketika tingkat pengeluaran seseorang berada jauh di bawah garis kemiskinan.
Menurutnya, penghitungan kemiskinan ekstrem menggunakan formula 0,8 kali garis kemiskinan. Pada 2025, garis kemiskinan di Maros tercatat sebesar Rp560.172 per bulan, sehingga batas kemiskinan ekstrem berada pada angka Rp448.138 per bulan.
“Artinya, warga dengan pengeluaran di bawah Rp448.138 per bulan masuk kategori miskin ekstrem,” jelas James.
Dalam kondisi tersebut, masyarakat umumnya mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan bergizi, tempat tinggal layak, akses air bersih, layanan kesehatan, hingga pendidikan.
“Seluruh penduduk miskin ekstrem hanya berusaha untuk memenuhi kebutuhan makan minimal satu kali sehari,” katanya.
James mengatakan Pemerintah Kabupaten Maros telah menjalankan sejumlah program untuk menekan angka kemiskinan ekstrem. Program tersebut meliputi jaminan layanan kesehatan, bantuan perbaikan rumah, penyediaan makanan bergizi, bantuan perlengkapan sekolah, hingga pemberian beasiswa bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Meski demikian, ia mengakui penanganan kemiskinan ekstrem membutuhkan intervensi yang lebih spesifik dan berkelanjutan agar warga tidak hanya keluar dari kategori miskin ekstrem, tetapi juga terbebas dari kemiskinan secara umum.
“Untuk kemiskinan ekstrem perlu perlakuan khusus, karena targetnya bukan hanya keluar dari status miskin ekstrem, tetapi juga keluar dari kemiskinan secara umum,” tutupnya.