Anshar Ilo usai melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota DPR RI berinisial TP ke MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Anshar Ilo resmi laporkan anggota DPR RI berinisial TP ke MKD atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi. TP menilai ini sebagai risiko politik. Laporan ini jadi ujian etika dan integritas wakil rakyat.
menitindonesia, JAKARTA — Nama TP, anggota DPR RI asal Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan. Kali ini bukan soal kiprah politik atau pencapaian legislasi, melainkan laporan resmi yang dilayangkan Anshar Ilo ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Laporan tersebut menyeret nama TP dalam dugaan keterlibatan kasus korupsi yang tengah bergulir.
Anshar, yang juga dikenal sebagai aktivis hukum dan penggerak sipil, menyampaikan langsung dokumen laporannya ke MKD DPR RI, Kamis (17/7/2025) siang. Dalam keterangan persnya, ia menegaskan bahwa laporan ini bukan langkah politis, melainkan bentuk kontrol masyarakat terhadap etika dan integritas wakil rakyat.
“Kami ingin menjaga marwah DPR. Anggota DPR itu bukan cuma wajib hadir di sidang, tapi juga harus punya integritas. Jika ada indikasi, ada oknum anggota legislatir terkait kasus korupsi, publik wajib bersuara,” tegas Anshar Ilo di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Korupsi di Dinkes Parepare
Anshar tak merinci secara terbuka perkara hukum yang menyeret nama TP, namun sejumlah informasi yang beredar menyebutkan dugaan keterlibatan mantan Wali Kota Parepare dua periode itu terkait dengan kasus korupsi di Dinas Kesehatan Kota Parepare yang kini tengah diusut aparat penegak hukum.
Menanggapi laporan tersebut, TP akhirnya angkat suara. Ia menganggap laporan itu sebagai risiko politik yang memang harus dihadapi, terutama menjelang Musda Golkar Sulsel.
“Sebagai politisi, hal seperti ini adalah risiko yang mesti saya hadapi. Setiap ada hajat politik, selalu saja ada yang mengolah isu. Petarung tidak pernah takut dengan cara seperti ini,” ujar TP, dikutip dari pernyataannya terkait isu tersebut yang dirilis ke sejumlah media online.
Pihak MKD DPR RI membenarkan bahwa laporan telah diterima dan menyatakan akan melakukan verifikasi awal sesuai mekanisme yang berlaku. Bila laporan dinyatakan memenuhi unsur formil dan materiil, maka TP akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi resmi di hadapan sidang MKD.
Etika, Integritas, dan Menjaga Marwah DPR
Laporan ini membuka diskusi lebih luas soal akuntabilitas wakil rakyat, terlebih di tengah rendahnya kepercayaan publik terhadap institusi politik. Anshar Ilo sendiri menyebut, langkah ini bukan karena tendensius, tetapi ingin mengingatkan bahwa kekuasaan adalah amanah, bukan privilege tanpa batas.
Pengamat hukum politik dari Universitas Hasanuddin, Dr. Ahmad Junaid, menilai laporan ini bisa berdampak luas, tergantung bagaimana MKD menindaklanjutinya.
“Jika laporan ini diseriusi dan terbukti, bisa jadi preseden penting dalam penegakan etika politik di Indonesia. Tapi jika dibiarkan tanpa tindak lanjut, justru makin memperkuat sinisme publik,” ujarnya.
Antara Proses Hukum dan Proses Etik
Anshar Ilo menekankan, MKD memang bukan lembaga penegak hukum, melainkan penjaga etika dan marwah DPR. Namun, laporan yang bersinggungan dengan dugaan korupsi tentu akan menjadi pertimbangan serius bila nanti juga diproses oleh aparat penegak hukum lainnya.
“Laporan ini menjadi ujian, baik bagi MKD DPR RI sebagai institusi pengawal etika, maupun bagi TP sebagai figur publik,” pungkas Anshar. (AE)