6.624 PPPK Resmi Terima SK Pengangkatan dari Gubernur Sulsel

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman berfoto bersama dengan ribuan PPPK usai penyerahan SK. (IST)
menitindonesia MAKASSAR – Sebanyak 6.624 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun Anggaran 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang telah resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulsel. Ia menegaskan bahwa masa kontrak berlaku selama lima tahun, terhitung mulai 2025 hingga 2030.

BACA JUGA:
Gubernur Sulsel dan Ketua TP PKK Terima Penghargaan BKKBN di Peringatan Harganas

“Saya berharap ASN Sulsel menjadi pegawai yang profesional dalam bekerja. Selamat bekerja dan mengemban amanah sebagai ASN PPPK Pemprov Sulsel,” ujar Andi Sudirman.
Gubernur juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme di lingkungan birokrasi. Ia menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap pegawai yang tidak menunjukkan kontribusi positif.
“Saya ingin ASN Sulsel menjadi pegawai profesional. Bila ada yang justru memicu kegaduhan, saya akan mempertimbangkan secara profesional untuk mengambil tindakan,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh PPPK untuk menjaga etika, menunjukkan kinerja maksimal, dan menjalankan peran sebagai pelayan publik dengan penuh tanggung jawab.
“Semoga Allah memudahkan dalam setiap amanah dan tugas. Bersama kita wujudkan Sulsel yang maju dan berkarakter,” tutupnya.