DPRD Makassar Fasilitasi Warga Tamalanrea yang Tolak Pembangunan PLTSa

menitindonesia, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai respons atas aksi unjuk rasa warga dari sejumlah lingkungan di Kecamatan Tamalanrea yang menolak rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di wilayah mereka.
RDP digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Makassar, Rabu (6/8/2025), dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin.
Warga yang hadir berasal dari Lingkungan Mula Baru, Tamalalang, Alamanda, dan Akasia, yang berada di Kelurahan Bira dan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea. Mereka menilai proyek PLTSa berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial di kawasan padat penduduk tersebut.
“Kami khawatir akan pencemaran udara, bau tidak sedap, dan penurunan kualitas lingkungan di sekitar permukiman,” ujar salah satu perwakilan warga saat menyampaikan aspirasi dalam rapat.
Dalam pertemuan itu, DPRD juga menghadirkan perwakilan Pemerintah Kota Makassar dan sejumlah dinas terkait untuk mendengarkan langsung pandangan dan keberatan masyarakat.
Ketua Komisi C, Azwar Rasmin, menegaskan pihaknya akan memfasilitasi dialog antara warga dan pemerintah agar solusi terbaik bisa dicapai tanpa merugikan masyarakat.
“DPRD berkomitmen menjaga aspirasi warga dan memastikan setiap kebijakan pembangunan tetap memperhatikan aspek keselamatan lingkungan,” tegas Azwar.
Hasil RDP ini akan menjadi bahan pembahasan lanjutan DPRD bersama Pemkot Makassar guna menentukan arah kebijakan terkait proyek PLTSa di Tamalanrea.