Petugas Satpol PP saat merazia sejumlah Warkop di Maros. (IST)
menitindonesia, MAROS – Lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Maros terjaring razia Satpol PP, sedang berada di warung kopi saat jam kerja berlangsung.
Temuan ini terjadi dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Maros, Rabu (6/8/2025).
Sidak dimulai sekitar pukul 09.30 WITA dan menyasar sejumlah titik keramaian di sekitar kawasan Pantai Tak Berombak (PTB). Petugas mendapati lima ASN yang nongkrong di warkop tanpa alasan dinas yang jelas.
Kepala BKPSDM Maros, Andi Sri Wahyuni AB, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan memberikan teguran administratif dan melaporkannya kepada atasan masing-masing ASN.
“Kami akan surati atasannya untuk dilakukan pembinaan dan teguran. Ini bagian dari upaya menjaga disiplin dan etika kerja ASN,” katanya.
Sri menegaskan bahwa penilaian kinerja ASN tak hanya dilihat dari capaian kerja atau target teknis, tapi juga dari perilaku kerja dan kedisiplinan.
“Mayoritas ASN yang kami temukan berasal dari kelurahan. Ini akan menjadi bahan evaluasi bersama pimpinan OPD dan camat agar ada penegasan internal,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Maros, Zulkarnain Assagaf, mengatakan bahwa sidak kali ini melibatkan satu pleton atau sekitar 20 personel.
Beberapa ASN yang terjaring mengaku sedang melakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas, namun lokasi yang dipilih adalah warung kopi.
“Mereka berdalih sedang koordinasi. Tapi tetap saja ini kami catat sebagai pelanggaran disiplin karena dilakukan di luar tempat kerja,” ujar Zulkarnain.
Sri Wahyuni berharap, pembinaan yang diberikan dapat menumbuhkan kembali kesadaran disiplin di kalangan ASN, dan tidak ada lagi temuan serupa ke depan.