Pemprov Sulsel Buka Sertifikasi Halal Gratis untuk 2.344 UMKM

menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membuka pendaftaran sertifikasi halal gratis bagi 2.344 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di 24 kabupaten/kota. Program ini difasilitasi melalui skema self declare yang lebih mudah dan cepat.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari Program Andalan Hati 2025, sebagai bentuk komitmen Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi dalam mendukung pertumbuhan UMKM lokal.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Andi Eka Prasetia, menjelaskan, program ini menyasar pelaku usaha makanan dan minuman dengan proses produksi sederhana dan tanpa bahan hewan sembelihan.
“Kami ingin mempercepat cakupan sertifikasi halal. Apalagi mulai 2026, seluruh pelaku UMKM wajib memiliki sertifikasi halal,” kata Eka,Rabu (6/8/2025).

BACA JUGA:
Tahapan Pembangunan Stadion Sudiang Dimulai, Gubernur Sulsel Serahkan Andalalin dan KRK ke PUPR

Ia menambahkan bahwa program ini tidak dipungut biaya dan menjadi bentuk nyata dukungan Pemprov Sulsel dalam mempermudah akses UMKM terhadap legalitas halal.
“Selain memberi jaminan bagi konsumen, sertifikasi ini akan memperkuat daya saing produk UMKM Sulsel, baik di pasar lokal maupun global,” jelasnya.
Syarat utama bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis risiko, hanya memiliki satu lokasi usaha, dan produk yang dihasilkan tidak berbahan dari hewan sembelihan seperti sapi, ayam, atau kambing.
Pendaftaran dibuka secara online melalui tautan resmi: https://bit.ly/halalsulsel25, dan berlaku untuk seluruh UMKM di wilayah Sulawesi Selatan. Kuota hanya tersedia untuk 2.344 pelaku usaha.
“Ini peluang emas bagi UMKM yang belum memiliki sertifikat halal. Prosedurnya mudah, gratis, dan manfaatnya besar,” ujar Eka.
Melalui program ini, Pemprov Sulsel berharap dapat membangun ekosistem UMKM yang produktif, inovatif, dan memenuhi standar halal yang semakin menjadi tuntutan pasar modern.
Dinas Koperasi dan UKM juga mendorong pelaku usaha untuk segera mendaftar.
“Manfaatkan mi ki’. Ini program strategis untuk keberlanjutan usaha ta,” tutupnya.