Appi Luncurkan Makassar Berjasa, 81.466 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan BPJS

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat memberikan sambutan di peluncuran program Makassar Berjasa. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mengalokasikan anggaran sebesar Rp27,22 miliar melalui APBD 2026 untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 81.466 pekerja rentan.
Program bertajuk Makassar Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial) itu resmi diluncurkan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Lapangan Karebosi, Jumat (19/6/2026).
Program tersebut menjadi salah satu langkah konkret Pemkot Makassar dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan sumber penghasilan.
Wali Kota Makassar yang akrab disapa Appi menegaskan, pemerintah harus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya mereka yang selama ini bekerja tanpa jaminan sosial yang memadai.
“Kami ingin memastikan pemerintah benar-benar hadir di tengah masyarakat melalui Program Makassar Berjasa sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja rentan,” kata Appi.
Melalui program ini, seluruh peserta akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Tak hanya itu, sebanyak 45 ribu pekerja rentan juga akan memperoleh perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT) yang pembiayaannya ditanggung pemerintah.

BACA JUGA:
Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Wali Kota Makassar Tekankan Pentingnya Akurasi Data

Sasaran program mencakup berbagai kelompok pekerja informal yang selama ini memiliki tingkat kerentanan tinggi, mulai dari pedagang kaki lima, nelayan, penjual sayur, pekerja keagamaan, pengurus RT/RW, penyandang disabilitas, hingga pelaku seni.
Menurut Appi, program ini bukan sekadar memberikan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, melainkan memastikan para pekerja memiliki jaring pengaman ketika menghadapi risiko dalam bekerja.
“Saya ingin memastikan para pekerja memiliki pegangan untuk masa depan. Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, keluarganya tetap memiliki perlindungan melalui santunan maupun beasiswa bagi anak-anaknya,” ujarnya.
Untuk memperluas cakupan perlindungan sosial, Pemkot Makassar juga membentuk 1.005 Agen Perisai yang ditempatkan di seluruh RW di Kota Makassar. Para agen tersebut akan menjadi ujung tombak edukasi sekaligus membantu masyarakat mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Peluncuran Makassar Berjasa turut dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan, serta penyerahan manfaat jaminan sosial kepada pekerja rentan dan ahli waris peserta yang telah menerima manfaat program.
Dalam kesempatan yang sama, Perumda Pasar Makassar Raya juga menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan guna memperluas perlindungan sosial bagi para pedagang pasar di Kota Makassar.
Appi menegaskan, kehadiran Makassar Berjasa merupakan bagian dari upaya pemerintah mencegah masyarakat jatuh ke jurang kemiskinan akibat kehilangan pencari nafkah utama dalam keluarga.
“Jaminan sosial menjadi dasar dari segalanya. Karena itu pemerintah hadir untuk memastikan perlindungan tersebut dapat dinikmati seluruh warga,” tegasnya.
Ia juga mengajak dunia usaha mengambil peran lebih besar melalui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) guna memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat yang belum terjangkau program serupa.
Menurutnya, investasi sosial seperti ini akan memberikan manfaat jangka panjang, tidak hanya bagi pekerja dan keluarganya, tetapi juga bagi pembangunan Kota Makassar secara keseluruhan.
“Apa yang kami lakukan hari ini adalah investasi sosial. Manfaatnya akan dirasakan masyarakat Kota Makassar dalam jangka panjang,” pungkas Appi.