Polisi Umumkan 11 Tersangka Kerusuhan DPRD Sulsel dan Makassar, Ada Pelajar hingga Mahasiswa

Suasana Pasca Kebakaran di kantor DPRD Makassar. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) merilis identitas 11 tersangka yang terlibat dalam kerusuhan dan pembakaran kantor DPRD Sulsel serta DPRD Kota Makassar pada akhir Agustus lalu.
Para pelaku berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari buruh, petugas kebersihan, mahasiswa, hingga seorang pelajar SMA berusia 17 tahun.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, dari 11 tersangka tersebut, tiga orang terlibat dalam pembakaran kantor DPRD Sulsel dan delapan lainnya terkait kerusuhan di DPRD Makassar.
“Saat ini yang sudah ditetapkan tersangka sebanyak 11 orang,” kata Didik, Rabu (3/9/2025).

BACA JUGA:
Kebakaran DPRD Tak Hentikan Kinerja, Legislator Makassar Tetap Bahas APBD-P 2025

Beberapa tersangka yang diungkap antara lain M alias N (36), seorang wiraswasta; MAS (20), cleaning service; AZ (18), pemuda tanpa pekerjaan tetap; GSL (18), mahasiswa; MS (23), juru parkir; serta MIS (17), pelajar SMA.
Selain itu, ada pula buruh, petugas kebersihan, hingga mahasiswa lain yang ikut diamankan.
Polisi menjerat mereka dengan pasal berbeda sesuai peran, mulai dari Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian, hingga Pasal 187 KUHP tentang pembakaran dengan ancaman hukuman 12 tahun hingga seumur hidup.
Seorang mahasiswa juga dijerat dengan Undang-Undang ITE karena diduga memprovokasi aksi melalui media sosial.

BACA JUGA:
Gubernur Sulsel Takziah ke Rumah Staf DPRD Korban Kebakaran Gedung DPRD Makassar

Kerusuhan yang terjadi pada 29–30 Agustus 2025 itu berujung pada perusakan, pembakaran, dan penjarahan. Kantor DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo serta kantor DPRD Makassar di Jalan AP Pettarani menjadi sasaran amuk massa.
Dua pos polisi di Kecamatan Rappocini juga dirusak. Peristiwa tersebut menelan lima korban jiwa.
Polisi mengungkap identifikasi pelaku turut terbantu oleh siaran langsung (live) TikTok yang dilakukan saat kerusuhan berlangsung. “Salah satunya (terungkap) dari live TikTok,” ujar Didik.
Selain di Makassar, polisi juga mengamankan dua tersangka lain di Palopo yang diduga terlibat pengrusakan dan pembakaran di wilayah tersebut. Dengan tambahan ini, total tersangka kasus kerusuhan DPRD di Sulawesi Selatan mencapai 13 orang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, memastikan proses penyelidikan masih berjalan dan jumlah tersangka bisa bertambah.
“Anggota terus bekerja. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” ujarnya.