Bupati Maros, Chaidir Syam bersama Ketua DPRD Maros, Gemilang Pagessa dan unsur pimpinan lainnya berfoto usai penandatanganan kesepakatan KUA PPAS Perubahan 2025. (Ist)
menitindonesia, MAROS – Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2025 resmi disepakati oleh pihak eksekutif dan legislatif.
Penandatanganan kesepakatan bersama digelar dalam rapat paripurna DPRD Maros Rabu (3/9/2025).
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Maros Gemilang Pagessa dan dihadiri langsung oleh Bupati Maros AS Chaidir Syam didampingi Sekretaris Daerah Andi Davied Syamssudin.
Hasil pembahasan menunjukkan adanya penyesuaian signifikan pada sisi pendapatan dan belanja daerah.
Pendapatan daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp1,656 triliun diproyeksikan turun menjadi Rp1,613 triliun, atau berkurang sekitar Rp42,67 miliar. Penurunan ini dipengaruhi oleh menurunnya pendapatan transfer dari pusat sebesar Rp65,14 miliar.
Meski begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru naik dari Rp366,65 miliar menjadi Rp389,12 miliar, didorong oleh kenaikan pajak daerah dan peningkatan penerimaan dari pos lain-lain PAD yang sah.
Di sisi lain, belanja daerah justru mengalami kenaikan. Dari semula Rp1,655 triliun, anggaran belanja naik menjadi Rp1,656 triliun. Kenaikan terbesar terjadi pada belanja operasi yang bertambah Rp6,05 miliar, sementara belanja modal justru turun Rp4,64 miliar. Belanja tidak terduga juga meningkat menjadi Rp7,82 miliar.
“Meski pendapatan daerah mengalami penurunan, kondisi defisit bisa tertutupi dengan adanya penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2024 sebesar Rp44,32 miliar. Dengan demikian, defisit yang semula Rp1 miliar berbalik menjadi pembiayaan netto Rp43,32 miliar,” ujar Chaidir.
Chaidir mengatakan, tambahan belanja akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur jalan dan drainase, penguatan sektor perikanan, dukungan program sosial, serta peningkatan kapasitas aparatur.
“Efisiensi tetap diberlakukan, tidak ada penambahan anggaran pada APBD Perubahan ini. Termasuk DAK tahun ini sebesar Rp77 Miliar dari pusat tidak ada, dan efisiensi perjalanan dinas sisa dipotong 50 persen dari Rp26 Miliar,” pungkasnya.