Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dan Kepala Barantin Sahat Manaor Panggabean saat menandatangani kesepahaman bersama di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
BPOM dan Badan Karantina Indonesia (Barantin) resmi menandatangani kesepahaman bersama di Jakarta, Jumat (12/9/2025). Perjanjian ini menjadi komitmen strategis untuk memperkuat sinergi pengawasan obat, makanan, serta karantina hewan, ikan, dan tumbuhan demi melindungi kesehatan masyarakat dan ketahanan pangan nasional.
menitindonesia, JAKARTA – Dua lembaga strategis pemerintah, Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), resmi menandatangani Kesepahaman Bersama terkait sinergi tugas dan fungsi di bidang karantina hewan, ikan, tumbuhan serta pengawasan obat dan makanan.
Penandatanganan berlangsung pada Jumat, 12 September 2025, di Jakarta. Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Kepala Barantin, Sahat Manaor Panggabean, dan Kepala BPOM, Prof dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D.
Langkah kolaboratif ini menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan keamanan pangan, kesehatan masyarakat, serta perlindungan sumber daya hayati.
Sinergi Dua Garda Terdepan
Kedua lembaga sepakat bahwa pengawasan obat dan makanan tidak bisa dipisahkan dari aspek karantina. Peredaran pangan, obat-obatan, hingga produk hasil pertanian dan perikanan harus melewati jalur yang aman dan terjamin.
“Dengan adanya kesepahaman ini, BPOM dan Barantin akan saling berbagi informasi, meningkatkan koordinasi, serta memperkuat pengawasan di lapangan. Tujuannya jelas: melindungi masyarakat sekaligus mendukung daya saing produk nasional,” ujar Taruna saat door stop dengan wartawan.
Durasi dan Mekanisme
Berdasarkan dokumen kesepahaman, perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun, terhitung sejak ditandatangani. Setiap tahun akan dilakukan monitoring dan evaluasi bersama, untuk menilai capaian serta merumuskan langkah perbaikan.
Kesepahaman ini juga membuka ruang bagi kedua pihak untuk memperluas kerja sama melalui adendum jika diperlukan, sesuai dinamika lapangan dan tantangan baru yang muncul.
Komitmen Kolaborasi
Dalam penutup perjanjian, baik Barantin maupun BPOM menegaskan bahwa kerja sama ini bukan formalitas.
“Dokumen yang kami tanda tangan dan cap resmi itu merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat, menjamin keamanan pangan, serta menjaga kelestarian hayati Indonesia,” kata Taruna Ikrar. (andi esse)