Taruna Ikrar Teken MoU dengan CPPS Uzbekistan, Indonesia Kian Diperhitungkan di Dunia Farmasi

Kepala BPOM RI, Prof. Dr. Taruna Ikrar, berbincang dengan Duta Besar Uzbekistan untuk Indonesia, Oybek Eshonov, usai penandatanganan MoU kerja sama pengawasan produk farmasi antara BPOM RI dan CPPS Uzbekistan di Jakarta.
  • BPOM RI di bawah kepemimpinan Prof. Taruna Ikrar resmi menandatangani MoU dengan CPPS Uzbekistan untuk memperkuat pengawasan obat, vaksin, dan produk farmasi. Kerja sama ini membuka akses pasar Indonesia ke Asia Tengah sekaligus memperkuat posisi BPOM dalam jejaring internasional.
menitindonesia, JAKARTA – Indonesia kembali menorehkan langkah strategis di dunia kesehatan global. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan The Center for Pharmaceutical Products Safety (CPPS) Uzbekistan, Jumat (12/9/2025).
BACA JUGA:
Heboh Indomie Rasa Soto Banjar di Taiwan: BPOM Pastikan Aman di Indonesia
Perjanjian ini bukan sekadar seremoni, melainkan pintu masuk bagi kolaborasi nyata yang mencakup penguatan regulasi obat, vaksin, hingga produk farmasi, sekaligus memperluas akses pasar Indonesia ke Asia Tengah.
IMG 20250912 WA0015 11zon
Infografis
Penandatanganan dilakukan secara daring oleh Kepala BPOM RI, Prof. Dr. Taruna Ikrar, dan Direktur CPPS Uzbekistan, Alisher Temirov, serta disaksikan langsung oleh Duta Besar Uzbekistan untuk Indonesia, Oybek Eshonov, bersama jajaran Kedubes.
“Kerja sama ini mempertegas mandat BPOM bukan hanya mengawasi obat, makanan, dan kosmetik, tapi juga berperan aktif membangun sistem regulasi yang diakui dunia,” tegas Taruna Ikrar dalam sambutannya.
BACA JUGA:
Taruna Ikrar Dorong Sinergi BPOM–Barantin Hadapi Tantangan Keamanan Obat dan Pangan Nasional
Adapun ruang lingkup kerja sama, Aliansi BPOM–CPPS Uzbekistan mencakup banyak hal: Pertukaran informasi regulasi dan farmakovigilans, Pengawasan pasca-pasar dan pengujian mutu di laboratorium, Capacity building serta pelatihan teknis, dan Kolaborasi riset dan investigasi bersama.
Langkah ini juga sejalan dengan semangat kerja sama negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dalam memperkuat kapasitas regulator.

Komitmen Jangka Panjang

MoU ini berlaku selama 5 tahun dan otomatis diperpanjang. Untuk menjamin implementasi, akan dibentuk komite bersama yang memantau pelaksanaan kerja sama.
Direktur CPPS, Alisher Temirov, menegaskan bahwa kemitraan dengan Indonesia adalah momentum penting:
“Ini awal dari kolaborasi strategis kita. Saya percaya kerja sama dengan Indonesia akan memperkuat sistem regulasi farmasi di Uzbekistan sekaligus membuka ruang pertukaran pengalaman antar-regulator.”
Melalui kerja sama ini, BPOM RI tidak hanya memperkuat jejaring bilateral dengan Uzbekistan, tetapi juga mendorong kerja sama selatan–selatan antarnegara berkembang. Target akhirnya jelas: sistem pengawasan obat dan pangan yang lebih kuat, berbasis riset, serta memberi manfaat langsung bagi masyarakat Indonesia dan Uzbekistan. (andi esse)