menitindonesia, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan proses seleksi direksi dan dewan pengawas Perusahaan Daerah (Perusda) Makassar belum final. Keputusan akhir baru akan berlaku setelah Surat Keputusan (SK) Wali Kota diterbitkan.
Munafri mengatakan, meski panitia seleksi (pansel) telah menentukan nama-nama calon, evaluasi masih berlangsung.
“Kan ada panitia seleksinya, ini bukan hal final. Saya minta untuk dirijek kembali karena ada beberapa persoalan yang muncul,” kata Munafri di Balai Kota, Senin (15/9/2025).
Ia menyoroti sejumlah temuan, termasuk rekam jejak calon yang dinilai bermasalah hingga dugaan hubungan keluarga antar peserta seleksi yang berpotensi melanggar aturan.
“Kalau memang itu tidak dimungkinkan dalam undang-undang, ya enggak mungkin kita jalankan,” tegasnya.
Munafri menambahkan seluruh tahapan seleksi harus sesuai ketentuan Pasal 30 PP No. 54 Tahun 2017, yang melarang pengurus BUMD memiliki hubungan keluarga sampai derajat ketiga.
Ia membuka kemungkinan perubahan hasil seleksi jika ditemukan pelanggaran.
“Sebelum SK keluar, segala sesuatunya bisa berubah. Masa kita mau melanggar undang-undang,” katanya.
Sebelumnya, mencuat informasi bahwa mantan legislator Adi Rasyid Ali (ARA) dan ponakannya, Christopher Aviary, sama-sama lolos seleksi direksi BUMD Makassar. Kondisi ini memicu kekhawatiran publik akan praktik nepotisme dan transparansi proses seleksi.