menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar resmi meluncurkan program Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial) sebagai langkah memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Kota Daeng.
Launching berlangsung di Tribun Lapangan Karebosi, Selasa (30/9/2025), dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Ketua TP PKK Melinda Aksa, jajaran Forkopimda, serta BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku sebagai mitra strategis.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan program ini lahir untuk memberi kepastian hidup bagi pekerja sektor formal dan informal, terutama yang bergerak di perdagangan dan jasa.
“Melalui Makassar Berjasa, pemerintah hadir memberikan jaminan agar mereka bisa bekerja lebih aman, keluarga juga lebih tenang,” kata Munafri.
BACA JUGA:
Wali kota Makassar Lantik Ratusan Pejabat, Tegaskan Lurah Jadi Ujung Tombak Pelayanan
Hingga saat ini, Pemkot bersama BPJS Ketenagakerjaan telah meng-cover lebih dari 81 ribu pekerja rentan, atau sekitar 63 persen dari target. Mantan Bos PSM itu menegaskan masih akan mengejar sisa 27 persen agar seluruh pekerja terlindungi.
“Saya minta lurah, camat, dan SKPD bergerak cepat. Satu ASN satu peserta. Kalau asisten rumah tangga saja bisa terjamin, dampaknya akan sangat besar,” tegasnya.
Tak hanya jaminan kecelakaan kerja dan kematian, Pemkot berencana menambah jaminan hari tua mulai tahun anggaran 2026. Ia bahkan mewajibkan pekerja konstruksi terdaftar BPJS sebelum pencairan proyek dilakukan.
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menambahkan program ini menjadi komitmen nyata pemerintah melindungi seluruh lapisan pekerja.
“Hari ini kita berkomitmen memastikan pekerja formal, informal, maupun rentan mendapat perlindungan. Tidak hanya soal kecelakaan kerja, tapi juga masa depan mereka,” ucapnya.
Menurut data Dinas Ketenagakerjaan, hingga Agustus 2025 sudah ada 263.903 pekerja yang terlindungi (52%), melibatkan 6.190 perusahaan. Total manfaat klaim yang tersalurkan mencapai Rp387,4 miliar kepada 31.373 pekerja. Selain itu, 35.672 pekerja informal termasuk penyandang disabilitas juga menerima manfaat senilai Rp5,97 miliar.
Dengan capaian tersebut, Universal Coverage Jamsostek di Makassar mencapai 63,47 persen, melampaui target nasional tahun 2025 sebesar 57,10 persen.
“Capaian ini bukti Pemkot Makassar serius memperluas perlindungan tenaga kerja sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem melalui jaminan sosial,” kata Kadisnaker Makassar, Nielma Palamba.