Relokasi Kantor DPRD Makassar ke Gedung Sementara Dimulai 7 Oktober 2025

Eks kantor Perumnas yang akan dijadikan kantor sementara DPRD Makassar. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Kantor DPRD Kota Makassar dipastikan segera pindah ke gedung sementara milik Perumnas Regional VII di Jalan Letjen Hertasning. Relokasi ini dilakukan setelah kantor lama di Jalan AP Pettarani hangus terbakar dan tidak lagi bisa digunakan.
Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengatakan jadwal perpindahan yang semula ditetapkan pada 1 Oktober 2025 mundur ke 7 Oktober 2025. Penundaan dilakukan karena anggaran sewa masih menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan.
“Perjanjian kerja sama ini menandakan kita sudah deal dengan Perumnas. Jadi sekarang kami sudah bersiap untuk melakukan perpindahan ke sana,” ujar Rahmat, Rabu (1/10/2025).
Rahmat menegaskan relokasi tidak bisa ditunda lebih lama karena mayoritas fasilitas di kantor lama sudah rusak parah akibat kebakaran. Mulai dari meja, kursi, lemari, hingga pendingin udara ikut terbakar.
“Barang-barang di kantor lama sebagian besar sudah tidak bisa dipakai, jadi mau tidak mau kita adakan baru. Tapi karena anggaran sewa-menyewa masuk di perubahan, prosesnya harus menunggu,” jelasnya.
Meski ruangan di gedung sementara terbatas, sejumlah fasilitas utama tetap disiapkan. Beberapa ruang penting seperti ruang Badan Anggaran, ruang komisi, ruang dengar pendapat (RDP), dan ruang aspirasi masyarakat sudah dipetakan.
Untuk rapat paripurna, Rahmat menyebut pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kapasitas gedung.
“Kemungkinan paripurna hanya dihadiri pimpinan, Wali Kota, Forkopimda, dan anggota dewan. Untuk SKPD, paripurna akan dilakukan secara daring,” katanya.
Gedung sementara DPRD Makassar berada di perempatan Jalan Hertasning–Jalan Tamalate, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini. Bangunan tersebut berkonsep letter U dan saat ini masih dalam tahap perbaikan ringan.
“Kami sedang membenahi kebutuhan ruang agar bisa dimaksimalkan. Memang tidak bisa dibandingkan dengan kantor lama, tapi setidaknya bisa menunjang aktivitas sementara,” pungkas Rahmat.