menitindonesia, MAROS – Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Kabupaten Maros tahun 2026 mengalami penurunan signifikan sebesar Rp186,67 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data Rancangan Ringkasan APBD Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2026, TKDD Maros pada 2025 tercatat sebesar Rp1,289 triliun, sementara untuk tahun 2026 hanya mencapai Rp1,022 triliun.
Penurunan tersebut terjadi pada hampir semua komponen utama, yakni Dana Desa, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Rinciannya, Dana Desa sebesar Rp67,7 miliar, DBH Rp6,9 miliar, DAU Rp661,3 miliar, dan DAK Rp223 miliar.
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, pemangkasan dana tersebut membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian anggaran di berbagai sektor, terutama pekerjaan fisik dan belanja modal.
“Kita harus melakukan penyesuaian di beberapa sektor, misalnya pekerjaan dan belanja modal di hampir semua OPD,” ujar Chaidir, Sabtu (11/10/2025).
Ia menjelaskan, penganggaran tahun depan akan dilakukan secara lebih selektif dan berbasis kebutuhan prioritas. Pola penganggaran pembangunan fisik juga kini menyesuaikan kebijakan baru pemerintah pusat.
“Sekarang kalau ada sekolah atau jalan rusak, kita usulkan lewat Inpres Jalan Daerah. Untuk sekolah, dananya langsung ditransfer ke sekolah, tidak lagi melalui APBD,” jelas mantan Ketua DPRD Maros itu.
Meski terjadi pemangkasan, Chaidir memastikan layanan publik dasar tetap menjadi prioritas. Pemerintah daerah akan mengamankan anggaran untuk pembayaran BPJS, obat-obatan, dan kebutuhan medis lainnya.
“Kita pastikan pelayanan dasar tetap jalan. BPJS, BMHP, dan obat-obatan tetap dianggarkan,” katanya.
Chaidir juga menyebut beberapa proyek infrastruktur akan dievaluasi ulang akibat pengurangan dana tersebut.
“Beberapa perbaikan jembatan seperti Jembatan Pakere, Simbang, Padaelo Mallawa, dan Mattampa Pole akan kita lihat kembali kondisinya. Sudah masuk di APBD, tapi karena pemangkasan ini, harus kita revisi lagi,” ungkapnya.
Namun, Chaidir menegaskan bahwa pembayaran gaji ASN, PPPK, dan tenaga paruh waktu tetap aman.
“Tim anggaran sedang menghitung, tapi gaji ASN dan PPPK tetap prioritas. Tidak ada istilah tidak terbayarkan,” tegasnya.