DPRD Makassar Usul Wajibkan KTP Lokal untuk Kerja, Tekan Pengangguran

Ketua Komisi C DPRD, Azwar Rasmin (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Komisi C DPRD Makassar mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengambil langkah tegas untuk menekan angka pengangguran, salah satunya dengan mewajibkan perusahaan memprioritaskan tenaga kerja ber-KTP lokal.
Usulan ini disampaikan Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, menyusul penurunan angka pengangguran yang dinilai belum signifikan.
“Penurunannya hanya 0,1 persen. Dari 9,7 persen di 2024, menjadi sekitar 9,6 persen di 2025. Itu sangat kecil,” kata Azwar, dikutip Sabtu, (02/05/2026).
Menurut politisi PKS tersebut, capaian itu jauh dari target ideal yang seharusnya bisa ditekan hingga kisaran 5 persen. Ia pun mempertanyakan efektivitas kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Ini jadi pertanyaan besar, apa yang sudah dilakukan dinas-dinas terkait,” tegasnya.

BACA JUGA:
DPRD Makassar Panggil 50 Pelaku Usaha Hiburan, Hanya 30 Hadir

Azwar menilai salah satu solusi konkret adalah memberikan prioritas kepada warga lokal dalam rekrutmen tenaga kerja di Makassar. Ia mengusulkan adanya kebijakan yang mewajibkan perusahaan mencantumkan syarat KTP lokal atau minimal menyediakan kuota khusus bagi warga setempat.
“Jangan sampai justru orang luar lebih mudah bekerja di Makassar dibanding warga sendiri,” ujarnya.
Ia mencontohkan kebijakan serupa yang telah diterapkan di Kabupaten Luwu Timur, di mana perusahaan diwajibkan memprioritaskan tenaga kerja lokal.
Senada, Anggota DPRD Makassar dari Fraksi Mulia, Ray Suryadi Arsyad, turut mendukung usulan tersebut. Namun, ia menekankan pentingnya pembenahan sistem pelatihan tenaga kerja yang selama ini dijalankan oleh berbagai OPD.
Menurutnya, program pelatihan harus terintegrasi dengan kebutuhan pasar kerja. Data peserta pelatihan perlu disusun dalam satu basis data yang jelas dan terklasifikasi sesuai bidang keahlian.
“Kalau ada job fair, harus disesuaikan. Misalnya butuh tenaga manajemen, yang dipanggil ya mereka yang pernah ikut pelatihan manajemen,” jelasnya.
Ray menegaskan, pelatihan kerja tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata, tetapi harus berujung pada penyerapan tenaga kerja.
“Jangan sampai sudah dilatih tapi tidak dapat pekerjaan. Itu sama saja menciptakan pengangguran baru,” pungkasnya.