Pemkot dan DPRD Makassar Kompak Cegah Korupsi, KPK Turun Langsung Beri Arahan

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat memberikan keterangan pers di sela-sela Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar di Ruang Sipakatau. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar menegaskan komitmen penuh dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.
Komitmen itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (15/10/2025).
Rakor tersebut dihadiri Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Ketua dan seluruh anggota DPRD, serta jajaran Kepala SKPD, camat, staf ahli, dan asisten di lingkup Pemkot Makassar.
Dalam arahannya, Johanis Tanak menegaskan bahwa kehadiran KPK di Makassar bertujuan memberikan edukasi tentang arti dan bahaya korupsi, sekaligus mendorong pemerintah daerah agar menjalankan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

BACA JUGA:
Wali Kota Makassar Teken Kerja Sama Tripartit untuk Optimalisasi Pajak

“Kami memberikan edukasi agar Pemkot Makassar menjalankan sistem pemerintahan dengan baik, benar, dan penuh tanggung jawab. Harapannya, masyarakat semakin percaya bahwa anggaran yang dikelola Pemkot dan DPRD digunakan dengan tepat dan benar,” kata Johanis.
Ia juga mengingatkan bahwa sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, eksekutif dan legislatif merupakan satu kesatuan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

BACA JUGA:
Aliyah Mustika Apresiasi Capaian PDAM Makassar, Ubah Rugi Jadi Laba

Karena itu, keduanya wajib menjaga amanah rakyat dan menghindari praktik-praktik seperti suap, gratifikasi, maupun pemerasan.
“Dana masyarakat dan transfer dari pusat harus dikelola tanpa perbuatan tercela agar pemerintahan Makassar tetap dipercaya,” tegas Johanis.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyebut rapat koordinasi dengan KPK menjadi langkah nyata untuk menyatukan persepsi antara Pemkot dan DPRD dalam upaya pencegahan korupsi.
“Pemberantasan korupsi tidak bisa berhenti di seremonial. Ini harus menjadi ikhtiar bersama untuk menciptakan ekosistem antikorupsi di Makassar,” ujar Munafri.
Munafri menambahkan, pihaknya bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham berkomitmen menjadikan pemerintahan Makassar bersih dan transparan. Ia bahkan membuka peluang bagi KPK untuk menempatkan stafnya secara permanen di Makassar.
“Kalau bisa, ada staf KPK yang berkantor di sini. Kami siap,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan komitmen antikorupsi oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Ketua dan seluruh anggota DPRD, seluruh kepala SKPD, camat, serta staf ahli dan asisten.
Dengan penandatanganan ini, Pemkot dan DPRD Makassar meneguhkan tekad bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat.