Imbas Efisiensi Anggaran, APBD Maros 2026 Diproyeksikan Turun Drastis Dari Rp1,6 Menjadi Rp 1,4 Triliun

Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur menyerahkan RAPBD tahun 2026 di rapat Paripurna DPRD Maros. (ist)
menitindonesia, MAROS — Pemerintah Kabupaten Maros memproyeksikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 sebesar Rp1,49 triliun, turun dibanding APBD 2025 yang mencapai Rp1,6 triliun.
Penyerahan dokumen RAPBD dilakukan Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, kepada Ketua DPRD Maros, Muhammad Gemilang Pagessa, bersama dua wakil ketua, Abdul Rasyid dan Nurwahyuni Malik, di ruang rapat utama DPRD Maros, Selasa (21/10/2025).
Muetazim menjelaskan, penurunan anggaran dipicu berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari Rp1,14 triliun menjadi Rp959 miliar, atau turun sekitar 16,3 persen.
“Dana Bagi Hasil menurun dari Rp22 miliar menjadi Rp6,9 miliar. Komponen pajak penghasilan, PBB, dan sumber daya alam menjadi faktor utamanya,” ujar Muetazim.

BACA JUGA:
DPRD Maros Target Rampungkan 11 Ranperda Tahun 2025, Termasuk Perda Adat

Penurunan juga terjadi pada Dana Alokasi Umum (DAU) yang kini hanya Rp661 miliar dari sebelumnya Rp798 miliar. Pendanaan formasi PPPK senilai Rp4,6 miliar pun tak lagi dianggarkan.
Sektor pendidikan dan kesehatan menjadi yang paling terdampak. Anggaran pendidikan anjlok dari Rp74 miliar menjadi Rp5,8 miliar, sementara dana untuk kesehatan turun drastis menjadi nihil.
“Bidang pekerjaan umum juga tidak mendapat alokasi setelah adanya efisiensi dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025,” tambahnya.
Selain itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) ikut menurun dari Rp245 miliar menjadi Rp223 miliar, sementara Dana Desa turun dari Rp78 miliar menjadi Rp67 miliar.
Meski begitu, Pemkab Maros tetap menegaskan bahwa belanja wajib untuk layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan akan tetap menjadi prioritas.
“Kami akan menjaga keseimbangan fiskal dan memastikan keberlanjutan pembangunan daerah,” kata Muetazim.
Dalam struktur RAPBD 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,39 triliun. Jumlah itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp375 miliar dan pendapatan transfer Rp1,02 triliun.
Sementara di sisi belanja, belanja operasi direncanakan sebesar Rp1,1 triliun, belanja modal Rp229 miliar, belanja tidak terduga Rp7 miliar, dan belanja transfer Rp144 miliar.
Muetazim menambahkan, pemerintah akan fokus meningkatkan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, penguatan sistem digital pemungutan, serta pembaruan data potensi ekonomi daerah.
“Pemerintah berupaya memperluas ruang fiskal dengan menekan belanja aparatur agar anggaran publik makin besar,” terangnya.
Ketua DPRD Maros, Muhammad Gemilang Pagessa, menyatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam menyesuaikan kebijakan anggaran di tengah penurunan TKDD.
“Kondisi ini momentum bagi daerah untuk memperkuat PAD dan efisiensi belanja publik. DPRD akan terus mengawal agar setiap program tetap sejalan dengan visi pembangunan daerah,” tegasnya.