DPRD Maros Kritik Minimnya Armada Damkar di Wilayah Cemara

Anggota DPRD Maros, Hannani Parani. (ist)
menitindonesia, MAROS – Anggota DPRD Kabupaten Maros, Hannani Parani, melontarkan kritik keras kepada Pemerintah Kabupaten Maros menyusul ketiadaan armada pemadam kebakaran (damkar) di Kecamatan Mallawa.
Sorotan tersebut menguat setelah rentetan peristiwa kebakaran dalam sepekan terakhir di wilayah itu menewaskan tiga orang warga.
“Saya sudah lama meminta penambahan satu unit damkar khusus untuk Mallawa, tapi sampai sekarang belum ada realisasinya,” ujar Hannani, Selasa (27/1/2026).
Ia mengungkapkan, saat ini hanya terdapat satu unit armada pemadam kebakaran yang harus melayani tiga kecamatan sekaligus, yakni Camba, Cenrana, dan Mallawa (Cemara). Kondisi tersebut dinilai jauh dari ideal dan sangat berisiko terhadap keselamatan masyarakat.
Hannani menyebut, pada sejumlah kejadian kebakaran di Mallawa, pihaknya bahkan terpaksa meminta bantuan pemadam kebakaran dari daerah lain karena armada terdekat berada cukup jauh dari lokasi kejadian.

BACA JUGA:
Hadiri Peresmian Irigasi di Tompobulu, Ketua Komisi II DPRD Maros Apresiasi Bupati

“Di Mallawa itu terpaksa minta bantuan dari Bone. Itu pun datang setelah rumah warga sudah ludes terbakar. Ini sudah beberapa kali kejadian. Tidak pernah terselamatkan, selalu rumah warga sudah habis baru pemadam datang. Ini sangat urgen dan wajib,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Maros, Baso Tajong, membenarkan keterbatasan armada pemadam kebakaran di wilayah tersebut.
“Untuk wilayah Camba, Cenrana, dan Mallawa, saat ini memang hanya dilayani satu unit armada yang siaga di Camba,” kata Baso.
Ia menjelaskan, secara ideal setiap kecamatan seharusnya memiliki satu unit armada pemadam kebakaran sesuai standar Manajemen Wilayah Kebakaran (WMK), dengan radius layanan maksimal 8 kilometer agar waktu respons bisa ditekan di bawah 15 menit.
Baso juga mengungkapkan, dari total 14 kecamatan di Kabupaten Maros, saat ini baru 7 sektor pemadam kebakaran yang terisi.
“Artinya, kami masih kekurangan tujuh sektor lagi untuk bisa meng-cover seluruh wilayah secara maksimal,” jelasnya.
Meski demikian, Baso menegaskan bahwa pihaknya di Dinas Pemadam Kebakaran hanya bertindak sebagai pengguna armada.
“Terkait pengadaan unit pemadam kebakaran, itu menjadi kewenangan bagian aset Pemerintah Kabupaten Maros. Kami di Damkar hanya sebagai pengguna,” tutupnya.