Operasi Keselamatan Pallawa 2026, Polisi Edukasi Ojol di Maros

Personil Satlantas Polres Maros saat memberikan sosialisasi keselamatan berkendara ke komunitas Ojol di Maros. (ist)
menitindonesia, MAROS – Satuan Lalu Lintas Polres Maros menggelar sosialisasi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada pengemudi komunitas ojek online (ojol). Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Pallawa 2026 dan berlangsung di area Sport Centre Kabupaten Maros, Kamis (5/2/2026).
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Maros, AKP Arafah, didampingi KBO Sat Lantas Ipda Harpin, Kanit Kamsel Ipda Andi Herman, Kanit Turjawali Ipda Abdul Kadir, serta personel Satlantas Polres Maros.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman pengemudi ojol terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, sekaligus memberikan edukasi mengenai aturan berkendara yang aman dan tertib di jalan raya.

BACA JUGA:
Operasi Keselamatan Pallawa 2026 Dimulai, Polres Maros Sasar 8 Pelanggaran

AKP Arafah mengatakan, sosialisasi kepada komunitas pengemudi menjadi langkah penting dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah Kabupaten Maros.
“Melalui sosialisasi ini, kami mengimbau teman-teman pengemudi ojol agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, seperti menggunakan helm standar, tidak melawan arus, serta melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara,” ujar AKP Arafah.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas juga memberikan edukasi terkait etika berkendara, pentingnya keselamatan di jalan raya, serta dampak hukum dan risiko kecelakaan yang ditimbulkan akibat pelanggaran lalu lintas.
Melalui kegiatan ini, Polres Maros berharap kesadaran para pengemudi ojol dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Maros.