DPRD Maros Turun ke Musrenbang Kecamatan, Pastikan Aspirasi Warga Masuk RKPD

Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur didampingi oleh Ketua Komisi III DPRD Maros, Haeriah Rahman saat Musrenbang di Kecamatan Tompobulu. (ist)
menitindonesia, MAROS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mulai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di 14 kecamatan sejak awal hingga pertengahan Februari 2026.
Musrenbang menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyusun arah pembangunan daerah yang akan dituangkan dalam RKPD Kabupaten Maros.
Salah satu musrenbang digelar di Kecamatan Tanralili. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Komisi III DPRD Maros, Haeriah Rahman, Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Maros.
Ketua Komisi III DPRD Maros, Haeriah Rahman, menegaskan bahwa kehadiran DPRD dalam musrenbang kecamatan merupakan bagian dari fungsi legislasi dan pengawasan, khususnya dalam memastikan aspirasi masyarakat benar-benar terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah.

BACA JUGA:
Dinsos Maros Siapkan Bansos Pendidikan untuk Mahasiswa Miskin, Anggaran Rp2 Miliar

“Musrenbang ini adalah ruang resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan usulan pembangunan. DPRD hadir untuk mencatat, mengawal, dan memastikan usulan tersebut tidak berhenti di tingkat kecamatan, tetapi dibawa ke pembahasan kabupaten,” kata Haeriah.
Ia menjelaskan, setiap usulan yang disampaikan masyarakat dalam musrenbang akan menjadi bahan penting dalam penyusunan RKPD, sebelum nantinya dibahas lebih lanjut bersama DPRD dan pemerintah daerah.
Selain melalui musrenbang kecamatan, Haeriah mengingatkan bahwa masyarakat juga memiliki jalur lain untuk menyampaikan aspirasi, salah satunya melalui kegiatan reses anggota DPRD Maros.
“Usulan masyarakat tidak hanya bisa disampaikan di musrenbang. Saat reses DPRD, masyarakat juga bisa menyampaikan kebutuhan pembangunan di wilayahnya. Semua itu akan kami himpun dan perjuangkan dalam pembahasan anggaran,” ujarnya.
Menurut Haeriah, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci agar pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab persoalan riil di lapangan, mulai dari infrastruktur, pelayanan dasar, hingga kebutuhan sosial dan ekonomi.
Sementara itu, Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, menegaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan tahapan penting dalam menyelaraskan program pembangunan pemerintah daerah dengan kebutuhan masyarakat di tingkat bawah.
Ia berharap seluruh unsur masyarakat dapat memanfaatkan forum musrenbang untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka dan konstruktif.
Pemkab Maros, kata Muetazim, berkomitmen menjadikan hasil musrenbang sebagai dasar penyusunan program kerja yang terukur dan tepat sasaran pada tahun anggaran 2026.
Musrenbang RKPD di 14 kecamatan ini dijadwalkan rampung pada pertengahan Februari 2026, sebelum dilanjutkan ke musrenbang tingkat kabupaten sebagai tahap akhir perumusan rencana kerja pemerintah daerah.