Pemprov Sulsel Hormati Aspirasi DOB Luwu Raya, Tegaskan Pemekaran Masih Moratorium

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel, Muhammad Salim Basmin. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menegaskan tetap menghormati aspirasi masyarakat terkait wacana pembentukan daerah otonomi baru (DOB), khususnya di wilayah Luwu Raya.
Namun, Pemprov menegaskan pembentukan DOB masih terkendala kebijakan moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan Pemerintah Pusat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel, Muhammad Salim Basmin, mengatakan aspirasi tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sah dan dilindungi undang-undang.
“Kami menghormati aspirasi ini sebagai bagian dari demokrasi,” ujar Salim, Jumat (6/2/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan usai Pemprov Sulsel menerima audiensi Komisi I DPRD Kabupaten Luwu di Kantor Gubernur Sulsel. Rombongan diterima Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulsel, Ishak Iskandar.

BACA JUGA:
Ekonomi Sulsel Tumbuh 5,43 Persen di 2025, Pakar Unhas: Sinyal Positif di Tengah Ketidakpastian Global

Meski demikian, Salim menegaskan pembentukan daerah otonomi baru bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah. Proses tersebut sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Pusat bersama DPR RI.
“Pembentukan daerah otonomi baru adalah kewenangan Pemerintah Pusat dan DPR RI. Saat ini statusnya masih moratorium, sehingga Pemprov Sulsel tentu taat pada kebijakan tersebut,” jelasnya.
Terlepas dari dinamika wacana pemekaran, Pemprov Sulsel memastikan seluruh program prioritas pembangunan di wilayah Luwu Raya tetap berjalan sesuai rencana.
Salim menyebut Gubernur Sulawesi Selatan telah menginstruksikan agar pelayanan publik dan pembangunan daerah tidak terganggu oleh isu pemekaran.
“Pak Gubernur memerintahkan agar program prioritas Pemprov di Luwu Raya, seperti pembangunan rumah sakit regional, infrastruktur jalan, dan sektor lainnya, tetap dilaksanakan,” katanya.
Pemprov Sulsel juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengajak semua pihak menyampaikan aspirasi secara damai agar stabilitas sosial dan aktivitas masyarakat tetap terjaga,” tutup Salim.