Pemutakhiran Data Nasional, Puluhan Ribu Peserta BPJS PBI Maros Terdampak

Kepala Dinas Sosial Pemkab Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar (IST)
menitindonesia, MAROS — Sebanyak 20.488 peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Maros dinonaktifkan menyusul pemutakhiran data penerima bantuan sosial secara nasional.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar, mengatakan sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, jumlah peserta BPJS PBI di Maros tercatat sebanyak 131.044 jiwa.
Penonaktifan dilakukan mengacu pada kebijakan Kementerian Sosial RI yang memperbarui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penetapan penerima bantuan.
“Kriteria penerima adalah masyarakat yang terdaftar dalam DTSEN dan berada pada desil satu sampai empat,” kata Andi Zulkifli, Rabu (11/2/2026).
Pejabat yang akrab disapa Andi Riris itu menjelaskan, program BPJS PBI diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin. Jika berdasarkan hasil pemutakhiran data kondisi ekonomi warga dinilai meningkat dan berada pada desil lebih tinggi, maka sistem secara otomatis menonaktifkan kepesertaan bantuan.

BACA JUGA:
Wamendagri Bima Arya Jadi Penguji Promosi Doktor Bupati Maros

Meski demikian, Pemkab Maros membuka ruang reaktivasi bagi warga yang masih membutuhkan layanan kesehatan, terutama penderita penyakit kronis atau yang memerlukan penanganan medis mendesak.
“Saat ini sudah sekitar 50 warga kami reaktivasi karena memiliki riwayat penyakit kronis dan membutuhkan perawatan,” ujarnya.
Warga yang ingin mengajukan reaktivasi dapat mendatangi Pusat Kesejahteraan Sosial Kabupaten Maros, Mal Pelayanan Publik, pusat kesejahteraan sosial desa/kelurahan, maupun kantor kecamatan, dengan membawa Kartu Keluarga dan surat keterangan dokter.
Setelah berkas diverifikasi, Dinas Sosial akan mengusulkan kembali aktivasi kepesertaan ke Kementerian Sosial.
“Prosesnya paling cepat satu hari dan paling lambat dua hari,” jelasnya.
Di tengah kebijakan tersebut, sejumlah warga terdampak mengaku mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan.
Hamzan, warga Maros, menuturkan anaknya, Alifia Flanella, tidak dapat memperoleh pelayanan medis di Puskesmas Mandai karena kartu Kartu Indonesia Sehat (KIS) miliknya berstatus nonaktif.
Peristiwa itu terjadi saat Alifia datang dalam kondisi sakit. Keluarga berharap putrinya segera mendapat penanganan, namun terkendala status kepesertaan yang belum aktif di sistem.
“Yang saya pikirkan saat itu hanya bagaimana anak saya bisa segera ditangani. Tapi justru terhambat karena kartu disebut tidak aktif,” kata Hamzan.
Ia mengaku sempat terkejut dan khawatir, terlebih kondisi anaknya membutuhkan pemeriksaan medis segera.
Hamzan kemudian menghubungi Dinas Sosial untuk mencari kejelasan. Dari hasil koordinasi, ia mendapat penjelasan bahwa kepesertaan KIS anaknya masih dalam proses pemutakhiran data.
Menurutnya, Dinas Sosial telah berkomunikasi dengan pihak Puskesmas Mandai agar pasien tetap mendapat bantuan layanan. Namun pelayanan belum dapat diberikan karena status kepesertaan masih tercatat nonaktif.
“Anak saya datang dalam keadaan sakit. Kami hanya berharap ada kebijakan yang bisa membantu pasien, apalagi kalau datanya sedang diperbarui,” ujarnya.
Ia berharap ke depan pemerintah dapat menghadirkan solusi yang lebih cepat dan responsif, terutama bagi anak-anak dan warga yang membutuhkan penanganan medis darurat.
“Jangan sampai masyarakat yang benar-benar butuh pertolongan justru tertunda hanya karena persoalan administrasi,” tutupnya.