menitindonesia, MAROS – Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dalam menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas drainase dan trotoar mendapat dukungan dari kalangan legislatif.
Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menyatakan apresiasinya terhadap kebijakan penataan ruang publik yang dinilai mengembalikan fungsi fasilitas umum serta hak pejalan kaki.
“Akhirnya Kota Makassar punya wali kota yang benar-benar membuktikan kinerja. Penataan kota lebih maju, lebih tertib, dan mulai terlihat arah pembangunannya,” ujar Ari, Senin (16/2/2026).
Politisi Fraksi NasDem itu menilai, meski masa kepemimpinan Munafri baru berjalan sekitar satu tahun, perubahan dalam penataan kota sudah mulai tampak, khususnya pada pengembalian fungsi trotoar dan drainase.
Menurutnya, penertiban PKL bukan persoalan sederhana. Apalagi, sebagian lapak telah berdiri selama puluhan tahun dan bahkan diduga dikomersialkan oleh oknum tertentu.
“Menertibkan PKL itu bukan perkara mudah. Banyak yang sudah puluhan tahun berjualan di lokasi tersebut. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada pihak tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi,” katanya.
Ari menyebut pendekatan persuasif yang dilakukan Pemkot menjadi kunci keberhasilan penataan. Ia menilai pemerintah tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga mengedepankan komunikasi dan aspek sosial.
“Alhamdulillah, di lapangan hampir tidak ada gesekan. Artinya pendekatan yang dilakukan sudah tepat. Pemerintah hadir bukan untuk menekan, tetapi untuk menata dan mencarikan solusi,” jelasnya.
Ia menegaskan, kebijakan penataan tersebut merupakan bentuk keadilan bagi seluruh masyarakat. Pedagang memiliki hak mencari nafkah, namun pejalan kaki juga berhak atas keselamatan dan kenyamanan.
“Semua masyarakat Makassar punya hak yang sama. Pedagang punya hak untuk mencari nafkah, tetapi pejalan kaki juga punya hak atas keselamatan dan kenyamanan,” tegasnya.
Meski mendukung penuh penertiban, Ari meminta Pemkot Makassar tetap menyiapkan solusi relokasi yang jelas bagi para PKL terdampak agar tidak menimbulkan persoalan baru.
“Kami tetap meminta solusi dari Pak Wali untuk relokasi tempat teman-teman PKL. Penataan harus disertai solusi,” ujarnya.
Ia juga menilai, penataan lapak yang berdiri di atas drainase tidak hanya berdampak pada estetika kota, tetapi juga pada pencegahan banjir serta kelancaran aktivitas warga.
Ke depan, Ari berharap penataan tidak hanya menyasar trotoar dan drainase, tetapi juga tampak depan pasar-pasar yang berada di pusat kota agar lebih tertata dan representatif.
“Pasar-pasar kita berada di tengah kota. Tampak depannya harus diperhatikan agar terlihat rapi dan mencerminkan wajah Makassar yang semakin maju,” tutupnya.
Sejumlah pihak menilai, pola komunikasi dan pendekatan persuasif yang diterapkan Pemkot membuat proses relokasi berjalan kondusif. Bahkan, di beberapa titik, PKL disebut membongkar lapaknya secara sukarela sebelum petugas melakukan tindakan.
Minimnya penolakan di lapangan dinilai menjadi indikator bahwa penataan dilakukan melalui dialog serta disertai solusi, bukan sekadar tindakan represif.