Menteri Luar Negeri, Sugiono saat memberikan pidato di Dewan HAM PBB di Jenewa. (ist)
menitindonesia, JENEWA – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, kembali menegaskan dukungan penuh Indonesia terhadap hak-hak rakyat Palestina dalam pidatonya pada High Level Segment ke-61 Dewan HAM PBB di Jenewa, Senin (23/2/2026).
Dalam forum yang dihadiri para delegasi negara anggota tersebut, Sugiono menyampaikan keprihatinan mendalam atas konflik dan krisis kemanusiaan yang masih berlangsung, termasuk di Palestina.
“Terkait rakyat Palestina, Indonesia kembali menegaskan dukungan yang teguh dan konsisten atas hak-hak mereka yang tidak dapat dicabut,” tegas Sugiono.
Ia menekankan, Indonesia terus menyerukan penghentian segera segala bentuk kekerasan serta pembukaan akses kemanusiaan yang cepat, penuh, aman, dan tanpa hambatan. Selain itu, Indonesia mendorong jalur kredibel menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan melalui solusi dua negara.
“Kami terus menyerukan penghentian segera segala bentuk kekerasan dan jalur yang kredibel menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan berdasarkan solusi dua negara,” ujarnya di hadapan Dewan HAM PBB.
Sikap tersebut, lanjutnya, konsisten disuarakan Indonesia dalam berbagai forum internasional. Sebelumnya, pada 18 Februari 2026 di forum Dewan Keamanan PBB, Sugiono juga mengecam tindakan ilegal Israel dan menegaskan bahwa pelanggaran hukum internasional serta hukum humaniter tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026, Indonesia menegaskan penegakan hukum humaniter internasional merupakan kewajiban bersama. Indonesia berkomitmen terus berada di garis depan dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan memastikan isu tersebut tetap menjadi perhatian komunitas global.
Tak hanya menyoroti isu global, Sugiono juga memaparkan langkah Indonesia dalam memperkuat pemenuhan hak asasi manusia (HAM) di dalam negeri di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia terus menjalankan transformasi nasional untuk mewujudkan keadilan sosial,” ucapnya.
Program tersebut meliputi pemberian makan bergizi gratis bagi anak-anak, perluasan akses pendidikan, layanan kesehatan, perumahan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menurut Sugiono, pemenuhan kebutuhan dasar merupakan wujud nyata penghormatan terhadap HAM.
“Perluasan akses terhadap pangan bergizi, layanan kesehatan, perumahan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi bukan sekadar kebijakan. Hal tersebut merupakan perwujudan hak-hak dasar,” katanya.
Pemerintah Indonesia juga disebut terus memperkuat koordinasi antar kementerian dan lembaga, serta meningkatkan akuntabilitas dalam pelaksanaan program HAM. Kolaborasi konstruktif dengan lembaga-lembaga HAM nasional dilakukan untuk memperkuat implementasi Rencana Aksi Nasional HAM keenam.
Selain itu, Indonesia telah melakukan reformasi hukum melalui revisi KUHP dan KUHAP guna memperkuat kedaulatan hukum serta menjaga keseimbangan antara ketertiban, kebebasan, dan kemakmuran.
Dalam kesempatan tersebut, Sugiono turut menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026. Ia menegaskan Indonesia akan berupaya mendorong kemajuan signifikan dalam penegakan HAM di tingkat global.