Kepala BPOM Taruna Ikrar Ingatkan Bahaya Klaim Berlebihan Jamu, Dorong Lahirnya Prodi D4 dan Profesi Jamu

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI Taruna Ikrar menerima audiensi Kolegium Kesehatan Tradisional Ramuan atau Jamu di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa (24/2/2026), membahas penguatan pendidikan D4 dan Profesi Jamu berbasis ilmiah serta penertiban klaim khasiat jamu.
  • BPOM menilai penguatan pendidikan D4 dan Profesi Jamu berbasis ilmiah penting untuk menekan klaim khasiat berlebihan dan menjaga keamanan produk jamu nasional.
menitindonesia, JAKARTA — Upaya memperkuat fondasi sumber daya manusia kesehatan tradisional kembali mengemuka. Dalam audiensi bersama Kolegium Kesehatan Tradisional Ramuan atau Jamu, Selasa (24/2/2026), Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menegaskan pentingnya pengembangan pendidikan jamu yang berbasis ilmiah dan taat regulasi.
BACA JUGA:
Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026, Pemerintah Indonesia Tetap Tegaskan Dukungan untuk Palestina
Dalam Audiensi ini, juga hadir mendampingi Kepala BPOM, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Mohammad Kashuri dan Direktur Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Dian Putri Anggraweni. Taruna Ikrar menyampaikan apresiasi atas inisiatif pengembangan Program Studi Diploma 4 (D4) Jamu dan Program Studi Profesi Jamu. Menurut dia, langkah tersebut strategis untuk memperkuat profesionalisme pengembangan obat bahan alam di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap produk herbal.
“Selain warisan budaya, jamu juga harus dikembangkan secara evidence-based, berbasis pembuktian ilmiah, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara saintifik dan regulatori,” ujar Taruna Ikrar.
Ia menilai, penguatan pendidikan vokasi dan profesi jamu menjadi kunci dalam menjawab tantangan industri obat tradisional yang berkembang pesat, sekaligus memastikan perlindungan kesehatan masyarakat.

Picsart 26 02 24 13 54 16 422 11zon e1771916124232

Klaim Khasiat Jadi Titik Rawan

Taruna Ikrar menekankan bahwa salah satu persoalan utama dalam pengembangan jamu saat ini adalah masih ditemukannya klaim khasiat yang berlebihan atau tidak sesuai ketentuan.
“Klaim khasiat harus berada dalam koridor ilmiah dan regulasi. Di sinilah peran lulusan D4 Jamu dan Profesi Jamu diharapkan hadir sebagai garda terdepan edukasi, baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha,” kata dia.
BACA JUGA:
Isu Bebas Uji Produk AS Dibantah, Teddy Indra Wijaya dan Taruna Ikrar Tegaskan Otoritas BPOM Tetap Penuh
Sementara itu, Mochammad Subehan, A.Md.Kes, Ketua Kolegium Kesehatan Tradisional Ramuan (Kestrad), menyatakan bahwa pengusulan Prodi D4 Jamu dan Profesi Jamu merupakan respons atas kebutuhan nyata di lapangan.
“Industri jamu membutuhkan SDM yang tidak hanya paham tradisi, tetapi juga menguasai standarisasi bahan baku, proses produksi, dan regulasi. Pendidikan vokasi dan profesi menjadi jembatan penting,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Iin Widik Ilhami, dari Kestrad yang menilai dukungan BPOM sangat krusial dalam memastikan kurikulum pendidikan jamu sejalan dengan standar pengawasan obat tradisional.
“Kami berharap lulusan jamu ke depan mampu menjaga marwah jamu sebagai produk budaya sekaligus produk kesehatan yang aman dan bermutu,” katanya.
BPOM, lanjut Taruna Ikrar, berkomitmen mendukung pengembangan dan hilirisasi Obat Bahan Alam, mulai dari jamu, Obat Herbal Terstandar, hingga fitofarmaka, melalui penyusunan regulasi, fasilitasi registrasi, pembinaan pelaku usaha, serta penguatan kemitraan Academia–Business–Government.
Audiensi ini diharapkan menjadi awal sinergi berkelanjutan antara BPOM dan Kolegium Kesehatan Tradisional Ramuan atau Jamu dalam membangun ekosistem pendidikan dan pengembangan jamu yang berdaya saing serta berkontribusi pada kemandirian kesehatan nasional. (*)