Andi Salman Baso Resmi Jabat Kabag Humas DPRD Makassar, Siap Perkuat Keterbukaan Informasi

menitindonesia, MAKASSAR – Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Makassar digelar di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Makassar. Jabatan tersebut kini resmi dipercayakan kepada Andi Salman Baso yang menggantikan Syahril.
Prosesi berlangsung tertib dan khidmat, disaksikan jajaran internal sekretariat. Pergantian ini menjadi bagian dari penyegaran struktur sekaligus penguatan fungsi komunikasi publik di lembaga legislatif daerah.
Andi Salman Baso mengatakan, amanah baru tersebut akan dijalankan dengan fokus pada penguatan transparansi dan pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Kami siap melanjutkan program yang sudah berjalan baik, sekaligus melakukan penguatan di sisi publikasi dan keterbukaan informasi. Humas harus hadir sebagai jembatan yang efektif antara DPRD dan masyarakat,” ujarnya usai sertijab.

BACA JUGA:
DPRD Makassar Kawal Proyek Rp4 Miliar di Manggala, Warga Tak Lagi Lewat Perahu Saat Hujan

Ia menambahkan, di tengah perkembangan digital, strategi komunikasi lembaga harus semakin adaptif.
“Ke depan, kami akan mendorong penyebaran informasi kegiatan dewan yang lebih cepat, akurat, dan mudah diakses publik,” katanya.
Sementara itu, pejabat sebelumnya, Syahril, menyampaikan harapannya agar fungsi kehumasan semakin solid di bawah kepemimpinan yang baru.
“Saya berharap apa yang sudah dibangun selama ini bisa diteruskan dan ditingkatkan. Sinergi internal menjadi kunci agar pelayanan informasi tetap berjalan optimal,” ucapnya.
Kabag Humas dan Protokol memiliki peran strategis, tidak hanya dalam menyampaikan informasi kegiatan dewan, tetapi juga memastikan setiap agenda kedewanan berjalan tertib, terkoordinasi, dan sesuai aturan.
Dengan kepemimpinan baru, sinergi internal di Sekretariat DPRD Kota Makassar diharapkan semakin kuat. Penyegaran jabatan ini juga diharapkan membawa energi baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif di Kota Makassar.