Taruna Ikrar: BPOM Dampingi UMKM Sejak Awal, Tak Ada Produk Impor Bebas Pengawasan

Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar, menjelaskan sistem pengawasan digital di BPOM Command Centre (BCC) kepada Wakil Ketua MPR RI dan Anggota DPR RI saat audiensi di Jakarta, Jumat (27/2/2025).
  • Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan lembaganya bukan hanya penerbit izin edar, melainkan mitra pembinaan UMKM sejak tahap awal produksi serta penjaga ketat pengawasan produk, termasuk impor dalam skema perdagangan RI–AS.
menitindonesia, JAKARTA — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menegaskan bahwa BPOM tidak hanya berperan sebagai pemberi izin edar, tetapi juga sebagai institusi yang mendampingi pelaku usaha sejak tahap awal produksi.
Penegasan itu disampaikan Taruna saat menerima audiensi Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman dan Anggota DPR RI Rocky Candra di ruang tamu Kepala BPOM, Jumat (27/2/2025).
BACA JUGA:
Prabowo Buka Puasa Bersama MBZ di Abu Dhabi, Bahas Kerja Sama Strategis
Dalam pertemuan tersebut, Abcandra menyampaikan adanya produk minuman inovatif untuk kebutuhan olahraga—dengan varian matcha, elektrolit, kolagen, dan jamu—yang sedang diproses perizinannya sejak Januari 2025. Produk tersebut diproduksi di Jakarta Utara dan masih dalam tahap pendaftaran akun sarana produksi.
Menanggapi hal itu, Taruna Ikrar menyatakan BPOM siap memberikan asistensi agar produk memenuhi standar keamanan, mutu, dan ketentuan yang berlaku.
“Kami siap mendampingi pelaku usaha sejak awal agar prosesnya sesuai regulasi dan meminimalkan potensi ketidaksesuaian di tahap akhir,” ujarnya.
Selain produk minuman, terdapat pula produk minyak gosok yang memerlukan pendampingan dalam proses perizinan. Taruna menekankan, pembinaan terhadap UMKM menjadi bagian dari strategi penguatan sistem pengawasan.

Tegaskan Isu Perdagangan RI–AS Tidak Benar

Dalam audiensi tersebut juga dibahas isu yang berkembang di masyarakat terkait perjanjian perdagangan Indonesia–Amerika Serikat, yang disebut-sebut membuat produk luar negeri dapat masuk tanpa pengawasan BPOM.
Taruna menegaskan informasi tersebut tidak benar. “Seluruh produk obat dan makanan yang beredar di Indonesia tetap wajib memenuhi ketentuan dan regulasi pengawasan BPOM,” katanya.
BACA JUGA:
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar: Penyakit Mematikan Indonesia Berakar dari Gula, Garam, dan Lemak
Menurut dia, BPOM telah melakukan edukasi publik melalui berbagai forum, termasuk program Indonesia Business Forum di TvOne, serta kegiatan lain yang melibatkan media dan masyarakat.
Ia menambahkan, BPOM akan memperkuat komunikasi publik melalui kegiatan di kampus-kampus dan optimalisasi media sosial untuk meluruskan informasi yang tidak tepat.
Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua MPR juga mengundang Taruna untuk berkunjung ke Sulawesi Tengah, khususnya Palu, guna memberikan pembinaan kepada pelaku UMKM. Taruna menyatakan kesediaannya hadir dan mengingatkan bahwa BPOM memiliki unit pelaksana teknis di berbagai daerah, termasuk di Palu, yang siap memberikan asistensi dan pengawasan langsung.
Menurut Taruna, sinergi antara regulator dan pelaku usaha diperlukan agar inovasi produk tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek keamanan dan mutu yang menjadi tanggung jawab negara.