menitindonesia, MAROS — Sebanyak 416 petugas kebersihan di Kabupaten Maros dipastikan tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada 2026. Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya mereka masih mendapatkan tunjangan tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maros, Andi Irfan Paharuddin, mengatakan mayoritas petugas kebersihan kini berstatus PPPK PW.
“PPPK PW belum ada THR,” ujar Irfan dikutip Sabtu (28/2/2026).
Ia merinci, sebanyak 275 orang berstatus PPPK PW dan 141 lainnya berstatus PJLP (penyedia jasa perorangan). Untuk petugas berstatus PJLP, THR juga belum dapat dicairkan karena belum ada mekanisme yang mengatur pemberiannya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Maros menyiapkan anggaran Rp30 miliar untuk pembayaran THR Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026.
Bupati Maros, Chaidir Syam, memastikan anggaran tersebut telah dialokasikan dalam APBD tahun berjalan dan siap dicairkan setelah Peraturan Pemerintah (PP) terbit.
“Kalau Peraturan Pemerintah sudah keluar, kita langsung bayarkan. Anggarannya sudah kita siapkan sebesar Rp30 miliar,” kata Chaidir.
Ia menambahkan, secara administrasi dan teknis, proses pencairan telah dipersiapkan. Pada tahun-tahun sebelumnya, THR ASN di Maros biasanya cair sekitar dua minggu hingga sepekan sebelum Lebaran dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
Menurut Chaidir, jika pemerintah pusat memutuskan pencairan lebih awal, Pemkab Maros siap menindaklanjuti.
“Kalau cair lebih cepat justru bagus, bisa meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Ramadan dan Lebaran,” jelasnya.