Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti dalam rapat koordinasi terkait Pasar Butung. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mematangkan langkah pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung agar resmi dikelola Perumda Pasar Makassar Raya.
Langkah itu dibahas dalam rapat koordinasi di Balai Kota Makassar, Jumat (27/2/2026), yang dipimpin Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan dihadiri Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti.
Turut hadir Kabag Hukum Pemkot, Kepala BPKAD, Inspektorat, serta jajaran direksi Perumda Pasar.
Munafri menegaskan pertemuan tersebut bertujuan menyatukan persepsi terkait proses dan tahapan pengelolaan Pasar Butung agar berjalan sesuai koridor hukum.
“Pertemuan ini untuk menyatukan persepsi terhadap proses pelaksanaan pengelolaan di Pasar Butung,” ujarnya.
Menurutnya, koordinasi lintas sektor diperlukan guna memastikan aspek hukum, administrasi, dan pengamanan lapangan berjalan tertib serta menghindari potensi gesekan.
Appi—sapaan Munafri—mengungkapkan komunikasi dengan pihak kepolisian telah dilakukan beberapa kali sebelumnya. Hasil rapat kali ini diharapkan menjadi landasan bersama dalam menentukan langkah lanjutan.
“Supaya tidak ada kesalahan administrasi, tidak ada salah kaprah, dan tidak merugikan salah satu pihak,” tegasnya.
Ia menekankan pendekatan yang ditempuh bukan untuk mencari pihak yang salah, melainkan memediasi perbedaan sudut pandang, termasuk dengan pengelola sebelumnya dan pihak koperasi.
Munafri berharap Polres Pelabuhan Makassar dapat memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan seluruh pihak terkait agar proses transisi pengelolaan pasar milik pemerintah daerah itu berjalan terbuka dan memiliki kepastian hukum.
Pemkot Makassar menargetkan pengelolaan Pasar Butung ke depan berlangsung profesional, transparan, dan memberi kepastian bagi pedagang serta masyarakat.