DJP Apresiasi Pemkot Makassar, Munafri Jadi Panutan Lapor SPT Lebih Awal

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, saat bertemu Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat sinergi perpajakan.
Apresiasi tersebut disampaikan Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, saat bertemu Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam rangka Pekan Panutan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Balai Kota Makassar, Rabu (4/3/2026).
“Kami sudah melakukan perjanjian kerja sama dengan Pak Wali Kota, termasuk pertukaran data. Selama ini berjalan lancar,” ujar Imanul.
Dalam pertemuan tersebut, Munafri disebut telah melaporkan SPT Tahunan lebih awal dan mengimbau seluruh ASN serta masyarakat Makassar untuk melakukan hal serupa.
“Alhamdulillah Pak Wali Kota sudah lapor SPT dan mengajak ASN maupun masyarakat melaporkan lebih awal,” katanya.

BACA JUGA:
Wali Kota Makassar Dampingi Mendag Cek Harga Pangan, Mayoritas Masih di Bawah HET

Diketahui, batas akhir pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi jatuh pada 31 Maret, sedangkan wajib pajak badan 30 April.
Imanul menjelaskan, saat ini DJP telah menggunakan sistem digital bernama Cortex untuk memudahkan pelaporan secara daring tanpa harus datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
“Aplikasi ini sudah digunakan sejak Januari 2025 dan berjalan lancar,” jelasnya.
Terkait kepatuhan ASN di Makassar, ia menyebut pengawasan berada di bawah Inspektorat. Secara target internal, capaian pelaporan telah mencapai 100 persen, namun DJP tetap mendorong seluruh wajib pajak yang memenuhi syarat agar melaporkan SPT.
“Kepatuhan tetap menjadi PR bersama. Target tercapai, tapi kami ingin semua yang wajib benar-benar melapor,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang mencatut data pribadi seperti NPWP dan NIK.
“Sering digunakan untuk scamming yang bisa berujung peretasan data dan rekening,” ujarnya.
Sementara itu, Munafri menegaskan komitmen Pemkot Makassar untuk terus mendukung peningkatan kesadaran pajak sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.
“Ini bagian dari membangun budaya sadar pajak di Kota Makassar,” singkatnya.