Prabowo Minta Bunga Kredit Warga Miskin Dipangkas di Bawah 9 Persen

Presiden Prabowo saat memberikan sambutan di penyerahan hasil denda administratif dan lahan kawasan hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
menitindonesia, JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan penurunan bunga kredit bagi keluarga prasejahtera menjadi di bawah 9 persen. Kebijakan itu disebut sebagai langkah pemerintah memperluas akses pembiayaan murah dan lebih adil bagi masyarakat kecil.
Instruksi tersebut disampaikan Prabowo usai menyaksikan penyerahan hasil denda administratif dan lahan kawasan hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
“Permodalan Nasional Madani untuk kredit keluarga prasejahtera dari 24 persen kita turunkan, harus di bawah 10 persen, harus di bawah 9 persen,” tegas Prabowo.
Menurutnya, kondisi saat ini masih menunjukkan ketimpangan karena masyarakat miskin justru dibebani bunga pinjaman lebih tinggi dibanding kelompok masyarakat mampu.

BACA JUGA:
Prabowo: Rp10,2 Triliun yang Diselamatkan Bisa Renovasi 5.000 Puskesmas

“Masa orang miskin bunganya lebih besar dari orang kaya terus-menerus. Kita akan pelajari di mana sistem kita lemah, di mana kekurangan kita,” ujarnya.
Prabowo menilai kemampuan permodalan nasional saat ini cukup kuat untuk mendukung kebijakan kredit berbunga rendah bagi masyarakat prasejahtera.
Ia juga menegaskan arah kebijakan ekonomi pemerintah harus berpijak pada prinsip keadilan sosial sebagaimana amanat Pancasila dan UUD 1945.
“Patokan kita adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dan tidak hanya slogan. Kita mau wujudkan situasi yang sebenarnya,” katanya.
Selain itu, Prabowo meminta seluruh jajaran pemerintah memangkas hambatan birokrasi yang dinilai menghambat masyarakat mengakses layanan dan pembiayaan.
“Perbaiki sistem, kurangi ketidakefisienan, permudah perizinan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, negara menerima penyerahan dana administratif sebesar Rp10,2 triliun dan lahan kawasan hutan seluas 2,3 juta hektare hasil kerja Satgas PKH. Dana itu disebut akan diarahkan untuk mendukung program-program yang berdampak langsung bagi rakyat.