Guru Madrasah Maros Sebut TPG Belum Dibayar, Kepala Kantor Kemenag Malah Bilang Sudah Cair

ILUSTRASI
menitindonesia, MAROS – Sejumlah guru madrasah di Kabupaten Maros mengaku Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode Januari hingga Februari 2026 belum dibayarkan.
Salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pencairan tunjangan sertifikasi guru di lingkup Kementerian Agama masih menunggu penyelesaian administrasi melalui aplikasi Simpatika.
Menurutnya, dana baru akan ditransfer ke rekening masing-masing guru setelah seluruh proses administrasi di aplikasi tersebut dinyatakan tuntas.
“Masih menunggu pemberkasan di Simpatika. Kalau sudah selesai semua, baru ditransfer ke rekening,” ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk guru non-ASN total penerimaan dalam satu kali pencairan mencapai Rp2,6 juta. Jumlah tersebut terdiri dari sertifikasi Rp1,5 juta dan inpassing Rp1,1 juta.

BACA JUGA:
Kemenag Gelar Rukyatul Hilal di 96 Titik, Awal Ramadan 1447 H Ditentukan Malam Ini

“Kalau non-ASN itu Rp1,5 juta sertifikasinya. Inpassing-nya Rp1,1 juta. Jadi totalnya Rp2,6 juta sekali masuk,” katanya.
Sementara itu, bagi guru ASN, besaran sertifikasi yang diterima sekitar Rp3,81 juta dalam sekali pencairan.
Ia menegaskan, sistem pembayaran saat ini seluruhnya dilakukan melalui transfer langsung ke rekening guru, termasuk tenaga honorer.
Guru lainnya juga mengungkapkan hal serupa. Ia mengaku hingga kini masih dalam tahap pemberkasan dan belum menerima pencairan sejak awal tahun.
“Sejak Januari–Februari belum cair,” imbuhnya.
Ia bahkan menyebut keterlambatan ini merupakan yang pertama kali terjadi.
“Selama ini tidak pernah telat. Baru kali ini belum cair,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maros, Muhammad Nur Halik, membantah adanya keterlambatan pembayaran.
“Sudah cair itu. Sudah cair,” tegasnya saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, dana TPG bersumber langsung dari Kantor Wilayah Kementerian Agama dan sistem pelaporannya dilakukan secara online ke pusat.
“Saya tidak tahu pasti anggarannya karena itu langsung dari Kanwil Agama, sama dengan dana BOS. Kami tidak pegang,” singkatnya.