Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI bersama BPOM RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026). Rapat membahas penguatan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk dukungan anggaran dan keamanan pangan nasional.
Dalam RDP bersama BPOM, DPR menilai pengawasan Program Makan Bergizi Gratis tak bisa dibebankan tanpa dukungan fiskal memadai.
menitindonesia, JAKARTA — Komisi IX DPR RI menegaskan pentingnya memperkuat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari higienitas dapur penyedia makanan, keamanan bahan baku, hingga respons cepat terhadap kasus keracunan pangan. Dalam pandangan parlemen, tugas besar itu tidak mungkin berjalan optimal tanpa dukungan anggaran yang memadai bagi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).
Penegasan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama BPOM RI di Ruang Rapat Komisi IX, Senin (20/4/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini.
Hadir Kepala BPOM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., didampingi Sekretaris Utama Jayadi, Inspektur Utama Yan Setiadi, para deputi, Pakar Ahli, Tim Ahli, serta pejabat eselon II lainnya.
Dalam rapat tersebut, Taruna Ikrar memaparkan tugas pokok dan fungsi BPOM sesuai amanat peraturan perundang-undangan, sekaligus menyampaikan capaian lembaga sepanjang 2025 hingga 2026. Salah satu fokus utama ialah penguatan peran BPOM dalam mendukung keamanan Program Makan Bergizi Gratis sebagai agenda strategis nasional.
Pengawasan Menentukan Keberhasilan MBG
Taruna Ikrar menjelaskan, program MBG memiliki tantangan besar karena menyangkut rantai produksi pangan yang luas dan berlangsung setiap hari. Risiko muncul mulai dari penggunaan bahan pangan mudah rusak, proses pengolahan massal, distribusi dengan waktu terbatas, hingga konsistensi standar kebersihan di fasilitas penyedia makanan.
Karena itu, BPOM telah menjalankan sejumlah langkah strategis, antara lain inspeksi fasilitas penyedia makanan, pendampingan standar keamanan pangan, sampling dan pengujian produk MBG, pembinaan UMKM pemasok, hingga penyusunan pedoman teknis pengawasan pangan.
Dalam paparannya, BPOM juga menegaskan peran lembaga tersebut dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, khususnya terkait pemantauan, pengawasan, pengendalian, hingga respons cepat atas dugaan kejadian keracunan pangan dalam pelaksanaan MBG.
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menilai sinergi BPOM dengan Badan Gizi Nasional (BGN) harus diperkuat. Menurut dia, masih terdapat fasilitas penyedia makanan yang perlu ditingkatkan aspek higienitasnya.
“Ini harus ditindaklanjuti. Kami akan pertanyakan dengan BGN. Kalau BPOM tidak bekerja, ini bisa menjadi bom waktu. Bahan pangan tidak diawasi, itu berbahaya,” ujar Irma.
Ia menambahkan, pengawasan tidak cukup dilakukan di wilayah perkotaan, tetapi harus menjangkau desa-desa yang menjadi titik pelaksanaan program.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyatakan pihaknya memahami beratnya beban tugas BPOM dalam mengawasi pelaksanaan MBG, terutama pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sementara dukungan anggaran dinilai belum sebanding.
Menurut Charles, dalam rapat gabungan sebelumnya bersama BGN dan Kementerian Kesehatan, BPOM mendapat penugasan pengawasan SPPG. Namun di lapangan, kasus keracunan pangan masih terjadi di sejumlah daerah.
“Faktanya kasus keracunan masih terus terjadi. Ada di Jawa Timur, Pacitan, Bantul, dan daerah lain. Per April ada sekitar 1.000 anak terdampak,” ungkapnya.
Charles menilai penanganan insiden keamanan pangan tidak layak sepenuhnya dibebankan kepada BPOM jika dukungan anggaran masih terbatas.
“Kalau begini, kesalahan bukan di BPOM. Keterlibatan BPOM sangat minim dari sisi anggaran, padahal kewenangan dan tanggung jawabnya besar,” ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga menyoroti perlunya dapur-dapur SPPG memperoleh sertifikasi sebelum beroperasi, agar standar higienitas dan keamanan pangan dapat dijaga sejak awal.
Ia menambahkan, alokasi anggaran BPOM saat ini masih jauh dari kebutuhan ideal. Karena itu, Komisi IX menyatakan siap mendorong pemulihan bahkan penambahan anggaran BPOM dalam pembahasan ke depan.
“Pemerintah harus serius menjaga kesehatan rakyat. Kami di Komisi IX akan mendukung agar anggaran BPOM dikembalikan bahkan ditambah,” kata Charles.
Program MBG dirancang untuk memperkuat kualitas gizi anak Indonesia. Namun, tujuan besar itu hanya akan tercapai bila kualitas pangan yang disajikan benar-benar aman, layak konsumsi, dan diawasi secara konsisten.
RDP tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan program nasional bukan hanya diukur dari banyaknya porsi makanan yang tersalurkan, melainkan juga dari jaminan mutu di setiap rantai penyelenggaraannya. Dukungan anggaran, koordinasi antarlembaga, dan pengawasan lapangan menjadi kunci agar manfaat MBG benar-benar sampai kepada anak-anak Indonesia.