menitindonesia, MAKASSAR – Pengukuhan dan pelantikan 369 kepala sekolah definitif tingkat SD dan SMP oleh Pemerintah Kota Makassar mendapat apresiasi dari DPRD Makassar.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menilai langkah tersebut menjadi bukti keseriusan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dalam membenahi sektor pendidikan yang selama ini dihadapkan pada persoalan kepala sekolah berstatus pelaksana tugas (Plt).
Menurut Ari, kondisi tersebut telah berlangsung bertahun-tahun dan membuat kepastian kepemimpinan di sejumlah sekolah belum sepenuhnya terwujud.
“Kita bisa melihat bahwa Wali Kota memang fokus memperbaiki pendidikan di Makassar. Sudah lama sekali banyak kepala sekolah berstatus Plt dan baru sekarang didefinitifkan,” kata Ari saat dihubungi, Selasa (23/6/2026).
Politisi NasDem itu berharap para kepala sekolah yang baru dilantik mampu menjaga amanah sekaligus menghadirkan perubahan positif di lingkungan pendidikan.
Ia menegaskan, berbagai capaian baik yang telah dibangun sebelumnya harus dipertahankan, sementara praktik-praktik yang selama ini menjadi sorotan publik wajib ditinggalkan.
“Yang baik dari kepemimpinan sebelumnya harus dilanjutkan, tetapi yang buruk harus ditinggalkan. Kepala sekolah harus menjaga amanah dan memperbaiki wajah pendidikan di Makassar,” ujarnya.
Selain mengapresiasi pelantikan kepala sekolah definitif, Komisi D DPRD Makassar juga memberi perhatian khusus terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Ari menegaskan pihaknya sejalan dengan arahan Wali Kota Makassar yang meminta seluruh kepala sekolah menjaga integritas dan memastikan proses penerimaan siswa baru berlangsung transparan serta bebas dari praktik titip-menitip.
“Kami ingin memastikan seluruh proses penerimaan siswa berjalan sesuai aturan. Jangan sampai ada hak anak yang diambil oleh pihak-pihak tertentu,” tegasnya.
Terkait pelantikan kepala sekolah yang dilakukan di tengah tahapan SPMB yang masih berlangsung, Ari memastikan proses penerimaan siswa baru tidak akan terganggu.
Berdasarkan penjelasan Dinas Pendidikan Kota Makassar, sistem penerimaan telah ditangani operator sekolah yang sebelumnya mendapatkan pelatihan dan didukung sistem digital yang telah berjalan.
Karena itu, menurut dia, proses pelantikan kepala sekolah tidak akan memengaruhi jalannya tahapan SPMB yang saat ini sedang berlangsung.
Hingga saat ini, Komisi D DPRD Makassar mengaku belum menerima laporan terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB.
Meski demikian, DPRD memastikan akan terus melakukan pengawasan dan siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
“Sejauh ini belum ada laporan yang kami terima. Tetapi kami akan mengawal penuh pelaksanaan SPMB dan menindaklanjuti jika ada pelanggaran,” pungkas Ari.