Komisi IX DPR RI Apresiasi Kinerja BPOM, WTP 12 Kali Beruntun di Tengah Efisiensi Anggaran, Taruna Ikrar: Efisiensi Tak Boleh Mengurangi Perlindungan Rakyat

Kepala Badan POM RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D. bersalaman dengan Pimpinan Komisi IX DPR RI usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Laporan Keuangan BPOM Tahun Anggaran 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2026).
  • Apresiasi datang dari lintas fraksi setelah BPOM membuktikan tata kelola keuangan tetap meraih opini WTP, pendapatan negara meningkat, dan pengawasan obat serta makanan tetap berjalan optimal meski anggaran mengalami efisiensi besar.
menitindonesia, JAKARTA — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (15/7), berlangsung dengan nuansa apresiasi terhadap kinerja BPOM di tengah tantangan efisiensi anggaran nasional.
Dalam rapat tersebut, Taruna Ikrar didampingi oleh Sekretaris Utama Irjen Pol Jayadi, S.I.K, Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif dr. William Adi Teja, MD., BMed., MMed., Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Dra. Elin Herlina, Apt, MP., Deputi Bidang Penindakan Irjen. Pol. Tubagus Ade Hidayat, S.I.K., M.Sos., Pakar Ahli dan Ahli Utama serta sejumlah Kepala Biro dan Direktur di lingkp BPOM
BACA JUGA:
Taruna Ikrar Bersama KPK Bangun BPOM Berintegritas dari Dalam
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene dari Fraksi Partai NasDem itu membahas Laporan Keuangan BPOM Tahun Anggaran 2025, termasuk capaian kinerja lembaga dalam menjaga pengawasan obat dan makanan.
Dalam pemaparannya, Taruna Ikrar menyampaikan BPOM kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga mempertahankan predikat tersebut 12 kali berturut-turut sejak 2014.
Di sisi lain, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) BPOM meningkat sekitar Rp12,4 miliar atau 4,6 persen menjadi Rp284,3 miliar. Sementara realisasi belanja turun sekitar Rp431,9 miliar atau 19,7 persen sebagai dampak kebijakan efisiensi dan penyesuaian anggaran pemerintah. Meski demikian, terhadap pagu efektif, realisasi anggaran BPOM mencapai 99,51 persen, menunjukkan pengelolaan anggaran tetap berjalan optimal.

Picsart 26 07 15 16 48 23 066 e1784109037358

Apresiasi Lintas Fraksi untuk Kinerja BPOM

Capaian tersebut mendapat apresiasi dari sejumlah anggota Komisi IX DPR RI. Anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan, Indah Kurnia, menilai performa BPOM dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan tren yang sangat positif.
“Performa BPOM belakangan ini cukup luar biasa. Realisasi pendapatan BPOM dari tahun ke tahun meningkat, sementara realisasi belanja menurun. Kami mengapresiasi BPOM yang mampu mempertahankan kinerja maksimal dengan anggaran yang sangat efektif,” ujarnya.
Apresiasi serupa disampaikan Heru Tjahyono dari Fraksi Partai Golkar. Ia memberikan penghargaan atas keberhasilan BPOM mempertahankan opini WTP di tengah keterbatasan anggaran, sembari meminta penjelasan mengenai beberapa target program yang belum sepenuhnya tercapai.
BACA JUGA:
BBM Khusus Nelayan Rp 15 Ribu per Liter, DPR: Jawaban atas Aspirasi Masyarakat Pesisir
Sementara itu, Muhammad Harris dari Fraksi PKS mendorong BPOM memperkuat program Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), serta meningkatkan pendampingan terhadap pelaku usaha di bidang registrasi pangan olahan agar target yang telah ditetapkan dapat terpenuhi.
Anggota Komisi IX dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher, juga memberikan perhatian terhadap dampak kebijakan blokir anggaran terhadap pelayanan publik. Ia meminta BPOM memetakan secara rinci program yang mengalami pengurangan volume, penundaan, maupun kegiatan yang belum dapat dilaksanakan akibat efisiensi anggaran.
Netty juga menyoroti rendahnya capaian pendampingan registrasi pangan olahan yang baru mencapai 410 pelaku usaha dari target 1.650. Menurutnya, perlu dievaluasi apakah kendala berasal dari biaya, prosedur, literasi pelaku usaha, kapasitas pendamping, maupun sistem digitalisasi layanan agar program pembinaan semakin efektif.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini turut menyoroti pengawasan industri darah dan plasma yang dinilai memiliki potensi menjadi industri strategis nasional. Menanggapi hal itu, Taruna Ikrar menjelaskan BPOM telah melakukan berbagai langkah untuk mendukung percepatan penyelenggaraan fraksionasi plasma di Indonesia.
BPOM, kata Taruna, tengah menyempurnakan sejumlah regulasi, di antaranya perubahan Standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) yang mengacu pada standar internasional PIC/S, penyusunan regulasi Plasma Master File (PMF), hingga penguatan standar mutu plasma untuk mendukung produksi Obat Derivat Plasma (PODP) di dalam negeri. Seluruh produk derivat plasma nantinya tetap wajib memperoleh izin edar BPOM sebagai bentuk jaminan mutu, keamanan, dan khasiat.
Menutup pemaparannya, Taruna Ikrar menegaskan BPOM berkomitmen mempertahankan opini WTP, menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK melalui plan of action yang telah disusun, serta terus meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran agar pengawasan obat dan makanan semakin efektif dalam melindungi kesehatan masyarakat Indonesia.
RDP tersebut memperlihatkan bahwa di tengah disiplin fiskal nasional, Komisi IX DPR RI tidak hanya melakukan fungsi pengawasan, tetapi juga memberikan apresiasi terhadap keberhasilan BPOM menjaga akuntabilitas, meningkatkan penerimaan negara, dan mempertahankan kualitas pengawasan dengan anggaran yang lebih efisien.