Bantah Hotman, Gerindra Tegaskan Presiden Prabowo Tidak Pernah Intervensi Proses Hukum

Ketua DPP Partai Gerindra, Bambang Haryadi. (ist)
menitindonesia, JAKARTA — Partai Gerindra membantah keras pernyataan pengacara Hotman Paris yang mengaitkan Presiden Prabowo Subianto dengan kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Ketua DPP Partai Gerindra, Bambang Haryadi menegaskan Prabowo tidak pernah mencampuri proses penegakan hukum dan tetap berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.
“Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi,” kata Bambang dalam keterangannya, Minggu (19/7/2026).

BACA JUGA:
Beberapa Pekan Lagi Diluncurkan, Prabowo Sebut Indonesia Bakal Punya Motor Listrik Nasional

Bambang menegaskan, sejak awal menjabat sebagai Presiden, Prabowo selalu menempatkan supremasi hukum sebagai salah satu prinsip utama dalam pemerintahan.
Menurutnya, tidak ada ruang bagi intervensi terhadap aparat penegak hukum, termasuk dalam perkara yang melibatkan pejabat negara maupun kader partai.
Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI itu bahkan mencontohkan sejumlah kader dan kepala daerah yang memiliki afiliasi dengan Gerindra tetap diproses sesuai ketentuan hukum ketika tersandung kasus.
“Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum,” ujarnya.
Tak hanya itu, Bambang juga menyinggung adanya pejabat di lingkaran pemerintahan yang tetap menjalani proses hukum meski berada dalam kabinet.
“Bahkan ada anggota kabinet yaitu wakil menteri juga tetap diproses hukum,” imbuhnya.
Karena itu, Bambang meminta semua pihak, termasuk tim kuasa hukum, tidak menyeret nama Presiden dalam proses pembelaan perkara yang sedang berjalan.
Ia menegaskan penegakan hukum harus dibiarkan berjalan sesuai mekanisme dan kewenangan lembaga yang berwenang tanpa dikaitkan dengan kepentingan politik.
“Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum,” tegas Bambang.