Bupati Maros Sosialisasi pentingnya punya akte lahir. (Foto: Ist)
Bumenitindonesia, MAKASSAR – Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mensosialisasikan pentingnya kepemilikan akta kelahiran, di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Kamis (21/10/2021).
Acara sosialisasi ini digelar oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Tim Penggerak (TP) PKK Sulsel. Hadir dalam acara ini Kepala Disdukcapil Sulsel, Sukarniaty Kondolele, dan Ketua TP PKK Sulsel, Naoemi Octarina. Tujuan sosialisasi guna mewujudkan Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK).
Chaidir pada kesempatan itu menegaskan, sangat perlu untuk memperjelas status kewarganegaraan secara sah administrasi. Olehnya itu, pihaknya berterimakasih kepada TP PKK Sulsel yang telah menunjuk Maros sebagai salah satu lokasi sosialisasi.
“Diharapkan masyarakat bisa lebih sadar terkait pentingnya mengurus dokumen kewarganegaraan. Jadi, jangan hanya mengurus saat dibutuhkan saja, jangan hanya saat akan menggunakan layanan publik saja,” ungkap dia.
Guna memudahkan masyarakat Maros mengurus administrasi kependudukan, Chaidir menyebut pihaknya telah membuka Cabang Disdukcapil di Cenrana. Cabang tersebut dikhususkan bagi masyarakat di tiga kecamatan meliputi Camba, Cenrana dan Mallawa.
“Masyarakat Camba, Cenrana, dan Mallawa tidak lagi perlu ke kota untuk pengurusan berkas di Disdukcapil. Ya cukup ke cabang Cenrana saja,” tuturnya.
Chaidir menyebut pihaknya juga sementara mempersiapkan pembukaan Cabang Disdukcapil di Kecamatan Tanralili. Cabang itu untuk melayani administrasi kependudukan masyarakat di tiga kecamatan yakni Moncongloe, Tanalili dan Tompobulu.
Ketua TP PKK Sulsel, Naoemi Octarina, mengungkapkan ada dua wilayah yang menjadi sasaran utama sosialisasi kepemilikan akta kelahiran yakni Kota Makassar dan Kabupaten Maros. Untuk di Makassar sudah dilakukan secara virtual. Sedangkan di Maros diselenggarakan secara offline. (andi esse)