Tekan Angka Kejahatan, Bupati Maros Wajibkan Rumah dan Ruko di Jalan Poros Maros – Makassar Pasang CCTV

Bupati Maros membubuhkan tandatangan di acara deklarasi Maros anti kekerasan. (ist)
menitindonesia, MAROS – Langkah tegas dilakukan Bupati Maros, AS Chaidir Syam, untuk meningkatkan keamanan wilayahnya.
Dalam sebuah deklarasi anti-kekerasan yang digelar di Lapangan Pallantikang dan diinisiasi oleh sejumlah kelompok pemuda, Chaidir mengumumkan rencana mewajibkan pemasangan CCTV di setiap rumah dan toko yang berada di sepanjang jalan poros Kabupaten Maros.
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari strategi pencegahan terhadap berbagai tindak kriminal, seperti begal, pencurian, hingga kekerasan jalanan yang belakangan ini meresahkan warga.
“Kita ingin setiap sudut jalan bisa terpantau. Jika ada CCTV di setiap titik, maka identifikasi pelaku kejahatan bisa lebih cepat dan akurat. Selama ini, banyak kasus tak terungkap karena kurangnya rekaman di lokasi kejadian,” tegas Chaidir, Kamis (17/04/2025).

BACA JUGA: Bupati Maros Segera Rombak Pejabatnya, Pekan Depan Sudah Uji Kompetensi

Sebagai tahap awal, Pemkab Maros akan melakukan identifikasi dan sosialisasi melalui para camat, dimulai dari toko-toko dan kios yang umumnya telah memiliki sistem pengawasan sendiri. Fokus utama akan dimulai di titik-titik rawan, terutama di jalur poros nasional yang menjadi jalur utama lalu lintas dan aktivitas warga.
“Jalan poros itu kebanyakan dipenuhi toko modern atau kios. Itu yang akan kami garap pertama. Mereka rata-rata sudah punya CCTV, tinggal arahkan agar menghadap ke jalan,” tambah Chaidir yang juga menjabat sebagai Ketua PAN Maros.
Tidak hanya mengandalkan teknologi, Pemkab Maros juga berencana menghidupkan kembali Sistem Keamanan Keliling (Siskamling) sebagai bentuk pengamanan berbasis partisipasi masyarakat.
“Siskamling akan kita aktifkan lagi. Ajakan sudah disampaikan melalui camat-camat. Kalau berjalan sesuai rencana, pekan depan sudah mulai aktif,” pungkas mantan Ketua DPRD Maros itu.
Langkah ini menandai keseriusan pemerintah daerah dalam menjadikan Maros sebagai kabupaten yang aman, tertib, dan responsif terhadap potensi ancaman kriminal.