Kepala BPOM RI Prof Dr Taruna Ikrar didampingi istri dr. Elfi Ikrar menyerahkan 26 Nomor Izin Edar (NIE) kepada Gubernur NTT Melki Laka Lena, wujud dukungan BPOM untuk kebangkitan UMKM lokal sesuai amanah Presiden Prabowo.
Prof Dr Taruna Ikrar, Kepala BPOM RI, menyerahkan 41 Nomor Izin Edar kepada Gubernur NTT Melki Laka Lena sebagai dukungan konkret untuk kebangkitan UMKM lokal. Langkah ini selaras dengan amanah Presiden Prabowo dalam membangun ekonomi kerakyatan dari wilayah timur Indonesia.
menitindonesia, KUPANG, NTT — Dalam suasana yang sarat makna di aula Kantor Bupati Manggarai Barat, Jumat (12/7/2025), semangat kebangsaan berpadu erat dengan ketulusan pengabdian.
Prof. Dr. Taruna Ikrar, M.Pharm, Ph.D., Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), secara resmi menyerahkan 41 Nomor Izin Edar (NIE) kepada Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena.
Penyerahan ini, tak hanya seremonial, melainkan bagian dari implementasi nyata amanah Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi kerakyatan—dimulai dari wilayah timur Indonesia.
“Kami hadir di NTT bukan hanya membawa dokumen administratif, tapi membawa harapan besar. Harapan agar UMKM NTT bisa bersaing, bertahan, dan tumbuh menjadi tulang punggung ekonomi bangsa,” ujar Prof. Taruna Ikrar.
371 Produk Legal dari NTT: Bukti Potensi yang Sedang Bangkit
Yang membanggakan, Prof. Taruna juga mengungkapkan bahwa hingga kini, telah terbit 371 produk pangan olahan berizin edar dari wilayah NTT, terdiri dari: 351 produk dalam negeri hasil produksi UMKM lokal berbagai kabupaten/kota di NTT dan 20 produk impor dari satu importir resmi yang beroperasi di wilayah provinsi ini.
Capaian tersebut lahir dari kerja nyata UPT BPOM yang membina UMKM dari hulu ke hilir.
Program 7 in 1: UMKM NTT Naik Kelas
Dalam penjelasannya, Prof. Taruna menyebutkan bahwa Program Penguatan UMKM “7 in 1” telah mencetak hasil signifikan. Dari program ini saja, BPOM berhasil memfasilitasi: 33 NIE untuk produk pangan, 6 Notifikasi kosmetik, 2 NIE untuk obat tradisional (OBA).
Seluruh produk tersebut berasal dari 19 pelaku usaha lokal di berbagai daerah, termasuk: Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Alor, TTU, TTS, Sikka, Ngada, Ende, dan Manggarai.
Program 7 in 1 membuktikan bahwa dengan pembinaan menyeluruh dan dukungan teknis yang tepat, UMKM dapat tumbuh kuat, patuh regulasi, dan siap ekspansi ke pasar nasional maupun internasional.
Gubernur Melki: BPOM Bukan Hanya Regulator, Tapi Sahabat UMKM
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi yang mendalam terhadap peran BPOM yang tak hanya melakukan pengawasan, tapi juga aktif membimbing dan membesarkan UMKM lokal.
“Saya bersaksi, BPOM hari ini bukan cuma regulator, tapi sahabat dan penggerak. Kami merasa didampingi, didengar, dan dibantu. Ini adalah bentuk pelayanan publik yang langka,” ujar Gubernur Melki, penuh haru.
Produk Legal Bukan Akhir, Tapi Awal dari Pengabdian
Menutup acara, Prof Taruna menyampaikan pesan bernuansa religius dan nasionalisme. Ia menekankan bahwa izin edar bukan tujuan akhir, tetapi awal dari tanggung jawab etika dan spiritual pelaku usaha.
“Izin edar bukan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar. Mari jadikan setiap produk sebagai sedekah untuk kesehatan bangsa, dan setiap usaha sebagai jalan menuju ridha Ilahi,” tutupnya penuh harap.
Dari Timur, Optimisme Baru untuk Indonesia
Kegiatan ini menjadi tonggak awal penguatan ekosistem UMKM berbasis mutu dan legalitas di NTT. BPOM RI berkomitmen untuk terus hadir bukan hanya sebagai pengawas, tapi juga pendamping pertumbuhan, penjaga mutu, dan penyemai harapan.
“Dari NTT, lahir optimisme baru untuk Indonesia,” pungkas Prof. Taruna Ikrar, disambut tepuk tangan meriah dari pelaku UMKM dan tokoh masyarakat.