Heboh Indomie Rasa Soto Banjar di Taiwan: BPOM Pastikan Aman di Indonesia

Produk Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit, halal dan resmi berizin edar BPOM, tetap aman untuk masyarakat Indonesia meski sempat jadi sorotan di Taiwan.
  • BPOM pastikan Indomie Rasa Soto Banjar aman dikonsumsi di Indonesia meski Taiwan melaporkan temuan etilen oksida (EtO). Produk telah berizin edar resmi BPOM dan masyarakat diminta tidak panik.
menitindonesia, JAKARTA – Kabar heboh datang dari Taiwan. Otoritas setempat menemukan kandungan etilen oksida (EtO) pada produk Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit yang dikaitkan dengan Indonesia. Publik pun ramai memperdebatkan isu ini, apalagi menyangkut merek besar yang sudah mendunia.
BACA JUGA:
Taruna Ikrar Dorong Sinergi BPOM–Barantin Hadapi Tantangan Keamanan Obat dan Pangan Nasional
Menanggapi itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera memberikan klarifikasi. Menurut laporan yang diterima, produk tersebut bukanlah ekspor resmi dari PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk ke Taiwan, melainkan masuk lewat jalur trader tanpa sepengetahuan produsen.
“Produsen sedang menelusuri bahan baku serta penyebab temuan, dan hasilnya akan segera dilaporkan kepada BPOM,” tulis keterangan resmi BPOM RI.
IMG 20250912 WA0013 11zon
Gambar Ilustrasi
BPOM juga menegaskan bahwa perbedaan standar antarnegara memicu polemik ini. Taiwan mewajibkan EtO total harus nol dalam produk pangan. Sementara itu, regulasi di Amerika Serikat, Uni Eropa, maupun Indonesia membedakan EtO dengan turunannya, 2-kloroetanol (2-CE), sebagai parameter uji. Bahkan, hingga kini, Codex Alimentarius Commission (CAC)—badan standar internasional di bawah WHO/FAO—belum menetapkan batas maksimal residu EtO.
BACA JUGA:
Empat Keluarga Korban Demo Makassar Terima Rumah Gratis dari Pemerintah
Di Indonesia, varian produk tersebut sudah terdaftar dan memiliki izin edar BPOM, sehingga dinyatakan aman dikonsumsi masyarakat. Namun, BPOM mengimbau publik tetap menjadi konsumen cerdas dengan selalu melakukan Cek KLIK: Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa.
“Masyarakat jangan panik. Informasi ini harus disikapi dengan tenang dan bijak,” tegas BPOM.
Selain klarifikasi, BPOM juga membuka kanal komunikasi publik lewat HALOBPOM dan unit layanan di seluruh Indonesia untuk menerima aduan maupun pertanyaan konsumen. (andi esse)