KPK Kumpulkan Kepala Daerah se-Sulsel, Bahas Pencegahan Korupsi Selama 8 Jam

Suasana Rakor KPK dengan seluruh Kepala Daerah di Sulawesi Selatan di kantor Gubernur SUlsel. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan seluruh kepala daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk membahas upaya pencegahan korupsi. Pertemuan berlangsung selama delapan jam di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (16/10/2025).
Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, mengatakan agenda ini difokuskan pada langkah-langkah konkret mencegah praktik korupsi di tingkat pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota.
“Yang dibahas tentunya bagaimana upaya kita supaya korupsi tidak terjadi di pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Kami ingin pencegahan dilakukan sejak dini karena pemberantasan korupsi dilakukan melalui dua pendekatan: pencegahan dan penindakan. Faktor utama kami adalah pencegahan,” ujar Johanis usai pertemuan.
Meski demikian, Johanis menegaskan KPK tidak akan segan melakukan tindakan hukum jika masih ditemukan penyimpangan setelah dilakukan pembinaan.

BACA JUGA:
Pemprov dan DPRD Sulsel Kompak Perkuat Tata Kelola Bersih Bersama KPK

“Kalau sudah dilakukan pencegahan tapi masih ada yang melakukan korupsi, seperti menerima suap, gratifikasi, atau melakukan pemerasan, kami tidak akan kompromi. Pasti langsung kami tindak dengan penangkapan, penyidikan, penuntutan, hingga vonis hukum,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, KPK juga menyoroti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di Sulsel. Dari seluruh daerah, hanya enam yang masuk kategori waspada (zona kuning), sementara sisanya—termasuk Pemprov Sulsel—masih berada di zona merah atau rentan korupsi.
Pertemuan tersebut digelar sejak pukul 09.30 hingga 17.50 Wita di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Gubernur Sulsel, Makassar. Selain jajaran KPK, hadir pula para bupati, wali kota, serta pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel.