Pemprov dan DPRD Sulsel Kompak Perkuat Tata Kelola Bersih Bersama KPK

Pimpinan KPK RI, Johanis Tanak saat memberikan pengarahan di kantor Gubernur Sulsel. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (15/10/2025).
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman, yang hadir mewakili Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, mengapresiasi langkah KPK yang terus memberikan pengawalan dan pembinaan terhadap tata kelola pemerintahan di daerah.
“Rakor ini adalah bagian dari komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” ujar Jufri.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pejabat daerah untuk membangun kesadaran kolektif bahwa praktik korupsi bisa terjadi di mana saja dan dilakukan oleh siapa pun.

BACA JUGA:
Dua Ribu Lowongan Dibuka di Job Fair Sulsel, Gubernur: Manfaatkan Kesempatan Ini!

“Melalui rakor ini, kita ingin menurunkan bahkan memadamkan niat untuk berbuat korupsi. Dengan pemahaman yang meningkat, peluang korupsi bisa tertutup,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak memaparkan berbagai jenis tindak pidana korupsi, mulai dari kerugian keuangan negara, penggelapan jabatan, hingga gratifikasi dan benturan kepentingan. Ia juga menegaskan dampak luas dari korupsi, seperti rusaknya moral masyarakat, meningkatnya kemiskinan, hingga rendahnya kualitas infrastruktur.
“Kami ingin memberikan pemahaman agar seluruh anggota DPRD dan pejabat daerah memahami apa itu korupsi dan bagaimana kaitannya dengan tugas mereka, termasuk soal pokok pikiran (Pokir),” ujar Johanis.

BACA JUGA:
UU Tipikor Bikin Penjual Pecel Lele Bisa Jadi Koruptor? KPK: Mengada-ada!

Johanis menekankan agar Pokir yang berasal dari aspirasi masyarakat tidak disalahgunakan atau diintervensi setelah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pokir itu harus dijalankan sesuai aturan. Jangan diintervensi, jangan diganggu. Biarkan berjalan sebagaimana mestinya agar tidak menimbulkan perbuatan tercela yang bisa merugikan keuangan negara,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dew atau Cicu turut menyampaikan apresiasi kepada KPK atas perhatian dan konsistensinya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih di Sulsel.
“Sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, kami menyadari betul bahwa amanah publik menuntut integritas dan tanggung jawab moral yang tinggi,” ujarnya.
Cicu menegaskan DPRD Sulsel berkomitmen mendukung penuh langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah daerah, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan agar tetap berjalan tanpa mengurangi sinergi dengan eksekutif dan aparat penegak hukum.
“Kami ingin membangun sinergi yang konstruktif antara DPRD, pemerintah daerah, dan KPK. Forum ini bukan sekadar dialog, tapi langkah nyata memperbaiki sistem dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya.