Pemkab Maros Akui Kesulitan Penuhi Kenaikan Gaji ASN 10–12 Persen, Butuh Anggara Rp50 Miliar

Bupati Maros, Chaidir Syam saat memimpin rapat koordinasi dengan OPD terkait serapan anggaran. (ist)
menitindonesia, MAROS – Rencana pemerintah pusat menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 10–12 persen diprediksi sulit dipenuhi Pemerintah Kabupaten Maros. Kenaikan tersebut disebut bakal menambah beban anggaran hingga Rp50 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan kebutuhan anggaran gaji ASN yang sebelumnya sekitar Rp500 miliar akan membengkak jika kebijakan kenaikan diterapkan.
“Kalau dinaikkan 10 persen saja, kita kekurangan Rp50 miliar,” katanya usai rapat evaluasi kinerja di Ruang Rapat Bupati Maros, Jumat (28/11/2025).
Selain kenaikan gaji, ia menyebut skema PPPK paruh waktu juga berpotensi menambah beban keuangan daerah. Apalagi kondisi APBD Maros masih terbatas dan tak jauh berbeda dari tahun sebelumnya.
“Paruh waktu dan kenaikan gaji itu kebijakan pusat. Dengan APBD yang hampir sama seperti tahun lalu, kalau dipaksa naikkan gaji, pasti kerepotan. Bukan hanya Maros, semua daerah mengalami hal sama,” ujarnya.

BACA JUGA:
Event Esport Terbesar Pertama di Maros Resmi Digelar, 406 Peserta Ikut Dengan Total Hadiah Rp25 Juta

Davied menilai kebijakan kenaikan gaji ASN dan penerapan PPPK paruh waktu baru bisa berjalan optimal bila pemerintah pusat memperkuat kas daerah melalui tambahan dukungan anggaran.
“Kalau tambahan bebannya sampai Rp50 miliar, uangnya dari mana? Itu baru kenaikan gaji saja,” jelasnya.
Untuk 2026, Pemkab Maros memproyeksikan 4.862 PPPK paruh waktu akan diakomodasi. Total kebutuhan anggarannya diperkirakan mencapai Rp44 miliar. Meski petunjuk teknis terkait mekanisme penggajian belum diterbitkan, Pemkab memastikan para PPPK tetap akan menerima penghasilan sesuai kemampuan keuangan daerah.
Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu data final terkait identifikasi NIK dan penetapan NIP bagi calon PPPK tersebut.
Berbeda dengan Sekda, Bupati Maros Chaidir Syam optimistis seluruh kebutuhan gaji ASN dan PPPK dapat terpenuhi. Ia menyebut ada sinyal dari Kementerian Keuangan mengenai kemungkinan tambahan dana transfer ke daerah setelah evaluasi pendapatan nasional pertengahan tahun.
“Ada sinyal dari Menkeu, melihat pendapatan bulan Juni, akan ada tambahan transfer ke daerah. Jadi persoalan gaji dan PPPK ini kita yakin bisa tercukupi,” jelasnya.
Chaidir mengatakan Pemkab Maros sudah menyiapkan alokasi anggaran untuk gaji ASN dan PPPK pada 2026, namun tetap menunggu kebijakan final dari pemerintah pusat, termasuk kemungkinan penundaan atau tambahan dukungan anggaran.
“Intinya untuk 2026, kita sudah siapkan alokasi. Tinggal menunggu kebijakan final dari pusat,” tutupnya.