Bupati Maros, Ir HM Hatta Rahman dan Ketua DPRD Maros, HA Patarai Amir menjalani suntik vaksin (vaksinasi) perdana di Maros. (foto: doc_menit)
Vaksin sudah aman dan halal – Vaksin Sinovac telah disuntikkan ke tubuh Bupati Maros Ir HM Hatta Rahman dan Ketua DPRD Maros HA Patarai Amir. Di Gowa, Bupati Adnan Purichta batal disuntik karena tidak memenuhi syarat. “Salah satu keluarga terdekat terkonfirmasi Covid-19 beberapa waktu lalu, jadi saya harus swab dulu,” kata Adnan purichta Ichsan.
menitindonesia, MAKASSAR – Bupati Maros HM Hatta Rahman dan Ketua DPRD Maros HA Patarai Amir, telah suntik vaksin Covid-19 Sinovac buatan Cina di Puskesmas Lau, Kamis (14/1/2021).
Penyuntikan vaksin Covid-19 ini dilakukan pada pukulĀ 10.00 wita. HM Hatta Rahman merupakan orang pertama di Maros yang disuntik vaksin SinovacVac.
“Hari ini kami sudah mengikuti vaksin covid-19, untuk memberikan contoh ke masyarakat agar tidak takut divaksin. Vaksin itu aman dan halal. Sudah ada BPOM dan sertifikat halalnya dari MUI,” ujar Hatta Rahman.
Dia menjelaskan, pelaksanaan vaksin yang dimulai hari ini di Maros, supaya masyarakat juga mau melakukan vaksinasi. Ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah menyudahi wabah ini. “Apalagi Presiden Jokowi menjadi orang pertama di Indonesia yang disuntik vaksin,” kata dia.
Menurut Hatta, Presiden sudah memberikan contoh yang baik, jadi sebagai kepala daerah, harus divaksin untuk memberikan contoh, bahwa vaksin sinovac ini aman untuk masyarakat.
Ia juga menjelaskan, meski telah digelar vaksin bukan berarti pelaksanaan protokol kesehatan harus dilonggarkan. Masyarakat harus tetap mengenakan masker, rajin cuci tangan dan menghindari kerumunan. “Karena protokol kesehatan ini menjadi kunci keberhasilan untuk bebas dari covid-19,” ujar Hatta.
Setelah Bupati Maros menerima vaksin ke dalam tubuhnya, mentyusul Ketua DPRD Maros, Patarai Amir juga disuntikkan vaksin serupa ke tubuhnya. Ia berharap, proses vaksinasi di Kabupaten Maros juga akan segera dilakukan kepada seluruh masyarakat Maros, terutama bagi petugas kesehatan yang rentang terpapar Covid-19.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan batal disuntik vaksin karena tidak memenuhi syarat. (foto: Doc_menit)
Sementara itu, di Kabupaten Gowa, Bupati Gowa Adnan Purichta Ischsan, batal disuntikkan vaksin ke tubuhnya. Setelah dilakukan screaning, ternyata diketahui jika ada kerabat dekat Bupati yang terpapar corona. Sehingga dia harus menunggu hasil swab dulu.
Usai membuka kegiatan, Bupati Adnan ikut mendaftar untuk disuntik vaksin Covid-19. Hanya saja, saat menjalani proses wawancara atau screening oleh vaksinator, Adnan tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin.
Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK 02.02/4/1/2021 Tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, salah satu syarat seseorang tidak layak mendapatkan yakni ada anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19. #adezakaria