Soal Honor Guru PAUD yang Dihapus, Ini Penjelasan Bupati Maros!

Suasana demo ratusan guru PAUD di depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maros. (ist)
menitindonesia, MAROS – Bupati Maros, Chaidir Syam, angkat bicara terkait penghapusan anggaran Rp5,9 miliar untuk upah guru honorer PAUD dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026.
Chaidir menegaskan, kebijakan tersebut bukan karena pemerintah daerah tidak peduli terhadap nasib guru PAUD, melainkan akibat regulasi terbaru yang tidak lagi memperbolehkan pembayaran honor di luar skema PPPK paruh waktu (PW).
“Jadi kebijakan ini diambil karena saat ini pemberian honor atau insentif tidak lagi bisa diberikan kecuali jika diangkat sebagai PPPK paruh waktu,” kata Chaidir, Rabu (25/2/2026).
Dari total 911 guru PAUD yang sebelumnya menerima perhatian melalui skema daerah, hanya 70 orang yang terangkat sebagai PPPK paruh waktu. Sementara 841 lainnya tidak memenuhi syarat sehingga tidak bisa lagi menerima insentif.
“Iya, 841 ini tidak terangkat jadi PPPK PW karena tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

BACA JUGA:
Honor Dihapus, Ratusan Guru PAUD Minta Kadis Pendidikan Maros Dimutasi Karena Menakutkan

Mantan Ketua DPRD Maros itu menegaskan, pemerintah daerah tidak memiliki ruang untuk membayarkan insentif di luar ketentuan yang berlaku.
“Iya karena tidak bisa lagi kami berikan insentif saat ini kalau tidak termasuk PPPK PW, karena tidak ada lagi kebijakan tentang pemberian honor dan insentif di luar PPPK PW kecuali masuk kategori outsourcing,” jelasnya.
Chaidir mengaku, selama empat tahun terakhir pihaknya konsisten memberikan insentif kepada guru PAUD sebagai bentuk apresiasi. Namun, perubahan regulasi membuat kebijakan tersebut tidak dapat dilanjutkan.
“Sudah empat tahun memberikan apresiasi kepada guru-guru PAUD, cuma memang aturan saat ini yang sudah tidak memungkinkan lagi. Semoga nanti ada kebijakan atau juknis dari pusat,” katanya.
Ia memastikan aspirasi para guru yang disampaikan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan aksi demonstrasi akan diteruskan ke pemerintah pusat. Pemkab Maros berencana menyampaikan persoalan ini ke Kementerian Pendidikan, BKN, dan Kemendagri untuk mencari solusi.
“Masukan hari ini dari aksi guru PAUD akan kita teruskan ke pemerintah pusat, semoga ada kebijakan atau petunjuk nantinya,” tutup Chaidir.
Sebelumnya, ratusan guru PAUD menggelar aksi di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maros memprotes hilangnya alokasi upah dalam DPA 2026. Mereka meminta kejelasan atas kebijakan yang membuat ratusan guru tidak lagi menerima insentif tahun ini.