Mella Noviani, penulis opini Ketika Orang Tua Gagal Mengelola Emosi, yang menyoroti pentingnya kematangan emosional orang tua dalam pengasuhan anak.
Oleh: Mella Noviani, S.Th., M.H (Sekretaris Jenderal Gerakan Srikandi Indonesia)
menitindonesia, OPINI — Kepergian Nizam Syafei, anak berusia 12 tahun yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, tidak seharusnya dipahami hanya sebagai peristiwa kriminal. Tragedi ini adalah cermin sosial yang memantulkan pertanyaan lebih mendasar: apakah setiap orang dewasa yang cukup usia sungguh siap menjadi orang tua?
Kasus seperti ini jarang berdiri sendiri. Ia kerap berakar pada persoalan yang tidak kasatmata, tetapi sangat berbahaya, yakni kegagalan orang dewasa mengelola emosi dan luka batin mereka sendiri. Ketika emosi tidak dikenali dan dikelola secara sehat, relasi yang seharusnya dibangun atas dasar kasih dapat berubah menjadi relasi kuasa. Dalam kondisi seperti itu, anak—sebagai pihak paling rentan—sering kali menjadi korban.
Dalam masyarakat, menjadi orang tua masih sering dipandang sebagai fase otomatis dalam siklus kehidupan. Jika usia dianggap mencukupi, maka seseorang dinilai siap menikah dan mengasuh anak. Padahal, dari sudut pandang psikologis, peran orang tua menuntut kapasitas yang jauh lebih kompleks, terutama kematangan emosional.
Kematangan emosional tidak hanya berarti kemampuan menahan amarah. Ia mencakup kesanggupan mengenali emosi diri, memahami luka masa lalu tanpa menyangkalnya, mengendalikan dorongan agresif atau impulsif, serta membangun empati terhadap pengalaman emosional anak. Orang tua yang matang juga mampu mengambil tanggung jawab tanpa bersikap defensif dan bersedia meminta maaf tanpa merasa harga dirinya terancam.
Tanpa kapasitas tersebut, relasi orang tua dan anak berisiko bergeser dari relasi kasih menjadi relasi kontrol. Anak tidak lagi dipandang sebagai pribadi dengan kebutuhan emosional, melainkan sebagai objek yang harus patuh dan tunduk pada otoritas.
Ketika Empati Tidak Bertumbuh
Dalam psikologi perkembangan, empati bukanlah sifat bawaan yang muncul dengan sendirinya. Empati dibentuk melalui pengalaman relasi yang aman, penuh validasi, dan konsisten sejak masa kanak-kanak. Individu yang tumbuh dalam pola asuh keras, manipulatif, atau sarat kritik kronis kerap belajar bertahan hidup, bukan belajar memahami perasaan.
Emosi ditekan, bukan dipahami. Mekanisme ini mungkin membantu seseorang bertahan di masa lalu, tetapi meninggalkan persoalan ketika ia memasuki peran sebagai orang tua. Kesulitan memahami perasaan anak, memandang tangisan sebagai kelemahan, atau menafsirkan perlawanan kecil sebagai ancaman terhadap otoritas menjadi respons yang kerap muncul.
Dalam situasi tekanan hidup—baik ekonomi, relasi, maupun pekerjaan—anak sering kali menjadi sasaran paling mudah untuk pelampiasan. Bukan karena anak penyebab masalah, melainkan karena ia berada pada posisi paling lemah dalam struktur kekuasaan keluarga.
Dalam konteks klinis, dikenal pula pola kepribadian dengan ciri kebutuhan akan kontrol, pengakuan, serta rendahnya empati. Perlu ditegaskan, tidak semua perilaku egois dapat langsung dilabeli sebagai gangguan kepribadian. Diagnosis hanya dapat dilakukan oleh profesional. Namun, pola narsistik dalam pengasuhan dapat dikenali dari kecenderungan tidak pernah merasa salah, sulit meminta maaf, memanipulasi narasi agar selalu menjadi korban, serta memandang anak sebagai perpanjangan ego, bukan individu yang otonom.
Relasi semacam ini meninggalkan dampak jangka panjang bagi anak. Harga diri yang rapuh, rasa bersalah yang menetap, ketakutan terhadap otoritas, hingga kebingungan memahami makna cinta merupakan sebagian konsekuensi yang kerap muncul. Anak belajar bahwa kasih sayang kerap hadir bersamaan dengan rasa takut dan ketidaknyamanan.
Masalahnya, banyak orang tua yang tanpa sadar mengulang pola pengasuhan yang mereka alami. Ungkapan “saya dulu diperlakukan seperti itu dan tetap bertahan” sering dijadikan pembenaran. Padahal, secara psikologis, bertahan hidup tidak selalu berarti pulih. Trauma yang tidak diproses cenderung diwariskan lintas generasi dan menjelma kekerasan yang dinormalisasi.
Pengalaman masa lalu tidak pernah dapat dijadikan alasan untuk melukai masa depan anak.
Tragedi yang menimpa Nizam Syafei seharusnya mendorong refleksi sosial yang lebih luas, bahwa kekerasan terhadap anak bukan semata kegagalan individu, melainkan juga cermin rapuhnya ekosistem pengasuhan kita. Seperti disampaikan Ketua Umum Gerakan Srikandi Indonesia, Dewie Yasin Limpo, “Anak sering kali menjadi korban dari luka orang dewasa yang tidak pernah disembuhkan.” Karena itu, melindungi anak berarti juga membangun masyarakat yang memberi ruang bagi orang dewasa untuk belajar mengelola emosi, memulihkan luka batin, dan menempatkan pengasuhan kembali pada nilai paling dasarnya: kemanusiaan.