menitindonesia, MAKASSAR – Pembangunan Gedung DPRD Kota Makassar dilakukan secara bertahap pasca kebakaran yang terjadi akibat aksi massa beberapa waktu lalu. Saat ini, fokus pekerjaan diarahkan pada rehabilitasi bagian sayap gedung.
Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, mengatakan bagian sayap diprioritaskan karena secara struktur dinilai masih layak dan tidak perlu dibongkar total.
“Yang pertama kita kerjakan itu bagian sayap. Berdasarkan hasil kajian, tidak perlu dirobohkan, cukup direhabilitasi saja,” ujar Azwar saat ditemui di gedung sementara DPRD Makassar, Rabu (4/3/2026).
Ia menyebut progres pengerjaan telah melampaui 50 persen. Jika tidak ada kendala, sayap gedung tersebut ditargetkan mulai difungsikan pada 2026.
“Progresnya sudah di atas 50 persen. Mudah-mudahan beberapa bulan ke depan sudah bisa difungsikan,” katanya.
Meski rehabilitasi terus berjalan, DPRD Makassar belum memutuskan secara final peruntukan ruangan di sayap gedung tersebut. Skema pemanfaatan masih dalam pembahasan internal.
“Kita lihat dulu skemanya. Apakah untuk ruang fraksi atau staf yang tidak langsung bersentuhan dengan kegiatan kedewanan seperti RDP dan penerimaan aspirasi,” jelasnya.
Sementara itu, pembangunan gedung utama masih berada pada tahap perencanaan. Azwar memperkirakan seluruh proses, mulai dari perencanaan, tender hingga konstruksi, baru rampung dan dapat digunakan pada 2027 atau 2028.
“Kalau melihat tahapan yang ada, kemungkinan baru bisa dipakai sekitar 2027 atau 2028,” ujarnya.
Selama proses pembangunan berlangsung, DPRD Makassar masih berkantor di gedung sementara dengan status sewa. Jika pembangunan gedung utama molor, masa sewa otomatis diperpanjang.
“Kalau belum selesai tepat waktu, sewanya harus diperpanjang. Tidak ada solusi lain,” tegasnya.
Meski demikian, Azwar memastikan aktivitas kedewanan tetap berjalan normal selama enam bulan terakhir menempati kantor sementara.
“Alhamdulillah kegiatan tetap berjalan baik. Hampir tidak ada kendala signifikan, termasuk menerima aspirasi masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, anggaran pembangunan gedung DPRD bersumber dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pemerintah daerah hanya memberikan dukungan teknis.
Azwar berharap tahap perencanaan gedung utama dapat rampung tahun ini sehingga proses groundbreaking bisa dilakukan akhir 2026 atau paling lambat awal 2027.