menitindonesia, MAKASSAR — Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, memerintahkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar segera melakukan uji petik terhadap setoran pajak parkir gerai Satusama di sejumlah titik di Kota Makassar.
Perintah itu dikeluarkan setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian antara setoran pajak parkir yang dibayarkan pihak manajemen dengan rekomendasi penyesuaian dari Bapenda.
“Kalau tidak mau mengikuti arahan Bapenda, saya perintahkan minggu ini juga turun uji petik,” tegas Ismail, Senin (2/3/2025).
Sorotan utama mengarah pada dua lokasi usaha, masing-masing di Jalan Landak dan Perintis Kemerdekaan. Ismail menjelaskan, terdapat perbedaan kewenangan dalam pengelolaan parkir, yakni parkir di tepi jalan dan parkir di dalam area usaha.
Menurutnya, parkir di tepi jalan menjadi kewenangan Perusahaan Daerah Parkir Makassar Raya. Sementara parkir di dalam halaman atau area usaha masuk dalam kategori objek pajak parkir yang menjadi ranah Bapenda.
“Yang di tepi jalan itu dipungut PD Parkir. Tapi kalau di dalam halaman usaha, itu pajak parkir yang menjadi kewenangan Bapenda,” jelasnya.
Ia menyebut cabang di Perintis Kemerdekaan diduga belum pernah menyetorkan pajak parkir sesuai mekanisme Bapenda karena mengira pembayaran sudah tercakup melalui PD Parkir.
Tak hanya itu, manajemen Satusama disebut belum menandatangani berita acara penyesuaian pajak yang telah disodorkan Bapenda. Alasan dokumen ingin dibawa keluar lokasi untuk dipelajari dinilai tidak dapat diterima.
“Kalau satu dua hari ini tidak ada komunikasi dan tanda tangan, Bapenda turun langsung. Tidak bisa ditunda,” ujarnya.
Komisi B memastikan pengawasan akan diperluas ke sejumlah cabang lain, termasuk di kawasan Toddopuli dan titik lain di Perintis Kemerdekaan. Namun untuk tahap awal, pemeriksaan difokuskan pada dua lokasi yang telah dibahas dalam rapat.
Ismail menegaskan DPRD tidak mencampuri besaran angka pembayaran pajak, melainkan memastikan kepatuhan wajib pajak terhadap aturan yang berlaku.
“Kita tidak bicara angka. Kita pastikan dia bayar sesuai ketentuan atau tidak,” pungkasnya.