Jemaah Calon Haji Lansia dari embarkasi Makassar. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Kabar baik bagi calon jemaah haji di Sulawesi Selatan. Daftar tunggu keberangkatan yang sebelumnya sempat menyentuh 50 tahun, kini dipastikan turun drastis menjadi maksimal 26 tahun.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulsel, M Ikbal Ismail, mengatakan kebijakan baru pemerintah berhasil memangkas waktu tunggu jemaah secara signifikan.
“Kalau tahun lalu masih ada daerah seperti Bantaeng dengan masa tunggu sampai 50 tahun, sekarang alhamdulillah sudah turun. Rata-rata secara nasional paling lama 26 tahun,” ujar Ikbal di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Selasa (21/4/2026).
Data per 20 April 2026 mencatat jumlah daftar tunggu jemaah haji di Sulsel mencapai 263.149 orang. Sementara total jemaah yang akan diberangkatkan tahun ini sebanyak 9.857 orang.
Adapun kuota resmi haji Sulsel tahun 2026 sebesar 9.670 jemaah. Rinciannya terdiri dari 9.110 jemaah reguler, 484 jemaah prioritas lanjut usia, 25 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), serta 51 petugas haji daerah.
“Insyaallah dengan kebijakan ini, masa tunggu tidak akan lagi sampai puluhan tahun ekstrem seperti sebelumnya,” jelasnya.
Ikbal menegaskan, seluruh jemaah yang masuk Asrama Haji Sudiang akan menjalani pemeriksaan kesehatan ketat, terutama bagi lansia dan perempuan usia subur.
Pemeriksaan khusus dilakukan untuk memastikan tidak ada jemaah perempuan yang sedang hamil dengan usia kandungan berisiko.
“Kalau ditemukan usia kehamilan 16 sampai 24 minggu, maka tidak bisa diberangkatkan,” tegasnya.
Selain itu, terdapat dua perubahan signifikan dalam layanan haji tahun ini. Pertama, distribusi Kartu Nusuk kini dilakukan lebih awal saat jemaah masih berada di Asrama Haji Makassar, tidak lagi menunggu di Arab Saudi.
Kartu Nusuk merupakan identitas resmi jemaah selama di Tanah Suci yang memuat data penting serta digunakan untuk akses ke sejumlah lokasi ibadah.
Kedua, proses pemeriksaan dokumen keimigrasian Arab Saudi kini dipindahkan ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
Dengan skema ini, jemaah tidak perlu lagi menjalani pemeriksaan imigrasi saat tiba di Jeddah atau Madinah.
“Jadi begitu tiba di Arab Saudi, jemaah bisa langsung ke hotel masing-masing. Ini tentu lebih efisien dan memudahkan,” kata Ikbal.
Pemerintah berharap berbagai kebijakan baru tersebut dapat meningkatkan kenyamanan dan kelancaran ibadah haji, sekaligus memperpendek antrean panjang yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat.